TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para menteri di bidang perekonomian. Di hadapan para menteri ini Jokowi mengeluhkan turunnya peringkat kemudahan berusaha Indonesia.
Jokowi menjelaskan, peringkat kemudahan berusaha Indonesia sebelum ia menjabat hanya berada di urutan ke-120. Tahun lalu, peringkat Indonesia berhasil naik hingga urutan ke-72. Namun, prestasi ini belakangan mengalami penurunan.
"Stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi (urutan) 73," katanya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Karena itu, Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar mengawal upaya perbaikan indeks kemudahan berbisnis ini. "Agar semua ter-deliver dengan baik. Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai provinsi, sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah design sehingga kita bisa melihat, mengontrol, mengawasi di mana berhentinya, di mana ruwetnya," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan target pemerintah adalah kemudahan berbisnis di Indonesia bisa mencapai urutan ke-40. "Oleh sebab itu, solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong," ujar Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, untuk mencapai target itu diperlukan reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi. Karena itu, ia memerintahkan para menteri agar mencari titik-titik lemah yang mempengaruhi kemudahan berbisnis ini.
"Dan saya ingin para menteri mempelajari masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," ucap Jokowi.