TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengerahkan tiga kapal negara untuk melayani tiga rute tambahan tol laut. Perusahaan pelat merah ini mendapat penugasan dari pemerintah untuk melayani rute tambahan tol laut sejak Oktober 2019.
Ketiga kapal negara yang dioperasikan itu adalah KM Kendhaga Nusantara 11, KM Kendhaga Nusantara 5 dan KM Kendhaga Nusantara 9 yang sebelumnya dioperasikan perusahaan swasta.
“Kapal sudah diserahterimakan dari pihak swasta kepada Pelni sejak akhir Oktober lalu. Saat ini kapal baru memulai perjalanan kemarin, dari Saumlaki ke Surabaya dan akan sandar di Dermaga Jamrud, Tanjung Perak,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Kapal Kendhaga Nusantara 11 akan menjalani Trayek T13/T14 dari Tanjung Perak-Tenau-Rote-Sabu-Lamakera-Tenau -Loweleba-Tabilota-Larantuka-Marapokot- Tenau. Kapal Kendhaga Nusantara 5 menjalani Trayek T-12 dengan rute Tanjung Perak-Kalabahi-Kisar-Moa-Tepa-Larat-Tanjung Perak. Adapun KM Kendhaga 9 akan melayani trayek T-9 dengan rute Tanjung Perak-Orasbari-Wasior-Serui-Waren-Teba-Ambon-Tanjung Perak.
Pada tahun 2016, pemerintah menyiapkan enam trayek tol laut yang dioperatori oleh Pelni. Sejak tahun 2017 program tol laut berkembang menjadi 17 trayek di mana BUMN itu melayani enam trayek, tujuh dijalani oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero) dan pelayaran swasta.
Hingga di tahun 2019, Pelni hanya mendapatkan tujuh rute penugasan termasuk rute-rute daerah Hub di wilayah Bitung, Tahuna dan Aceh. Namun, pada September 2019, Pelni kembali menerima penugasan dari pemerintah sebanyak delapan trayek pada program tol laut. Tadinya trayek tersebut merupakan rute yang dilayani oleh pihak swasta.
“Dalam menjalankan penugasan program tol laut, Pelni tidaklah bergerak sendiri. Seiring perkembangan program ini, mulai pada tahun 2017, ada beberapa operator lain yang turut mengerjakan program tol laut baik itu BUMN maupun swasta,” imbuh Yahya.
Yahya menjelaskan, kinerja tol laut tidak harus diukur dengan volume barang angkutan balik. Tol laut harus diukur dari sisi lain, di antaranya terpenuhinya kebutuhan pokok, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta pemerataan kesejahteraan warga di seluruh negeri, termasuk di daerah terpencil, terluar atau terdepan, tertinggal dan perbatasan (T3P).
ANTARA