Jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 21,96 triliun, maka alokasi ke Satker di Sumut pada 2020 mengalami kenaikan 8,8 persen atau sebesar Rp 2,12 triliun. Untuk TKDD ditetapkan sebesar Rp 43,8 triliun atau naik 1,2 persen atau setara Rp 447 miliar dari 2019 sebesar Rp 43,35 triliun.
Tiarta menekankan pesan presiden agar kepala daerah memberikan perhatian lebih kepada pembangunan daerah masing-masing. “Pemerintah mengedepankan pembangunan dari pinggir. Semoga ini awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2020, kita mulai langkah tugas pemerintah dan pelayanan publik,” ucapnya.
Edy Rahmayadi sebelumnya menerima dokumen DIPA dan alokasi TKDD 2020 langsung dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis, 14 November 2019. Pemerintah Provinsi Sumut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 7,9 triliun lebih, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp 406 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 498 miliar lebih, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 4,2 triliun lebih.
Total yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dan 33 kabupaten serta kota sebesar Rp 43 triliun, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp 1,3 triliun, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 136 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 25 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 3,6 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 8 triliun lebih, Dana Insentif Daerah Rp 451 miliar lebih, dan Dana Desa Rp 4,5 triliun lebih.
Presiden Jokowi berpesan agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat. Ia meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, membelanjakan anggaran di akhir tahun sebab berdampak buruk terhadap proses pembangunan.
"Belanja secepat-cepatnya. Jangan sampai seperti kemarin yang saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Mulai Januari tahun depan, pergunakan belanja APBN itu," kata Edy menirukan ucapan Jokowi.