Meski begitu, Donna mengatakan perdagangan bebas tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara masing-masing. Menurut dia,ada tahapan awal untuk dibuka 65 persen setelah RCEP entry to force sekitar tahun 2021 atau 2022. Kemudian bertambah hingga batas maksimal dari Indonesia sendiri sebesar 89,5 persen. Sehingga, kata dia, masih ada waktu bagi Indonesia menyiapkan produk yang kompetitif di pasar. Baik infrastruktur, tenaga kerjanya hingga sistem perdagangan elektronik.
“Semaksimal mungkin kami akan menjaga sensitivitas kita, seperti besi dan baja. Tetapi tidak mungkin semua bisa kita jaga karena ada sesuatu yang kita sepakati bersama,” tutur Donna.
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Neger Ina Hagniningtyas Krisnamurthi menuturkan RCEP ini sekaligus bisa menjaga iklim perdagangan Indonesia di tengah dinamika global yang ekstrem. RCEP dinilai bisa menjadi momentum untuk bermain dalam diplomasi ekonomi. “Namun, hambatan dan tantangan dalam negeri masih luar biasa besar. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tutur Ina.