Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Togar Pasaribu, pun meyakini asuransi jiwa bisa tumbuh tinggi tahun ini. "Prediksi kami sampai akhir tahun akan tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan 2018," ujarnya. Menurut dia, menjelang akhir tahun para tenaga pemasar cenderung lebih gencar menjual produk untuk mengejar target.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 85,65 triliun pada akhir Juni 2019. Jumlahnya merosot sekitar 10 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 95,47 triliun.
Penurunan salah satunya dipicu perlambatan pendapatan premi dari keagenan. Kontribusi pendapatan dari agen mencapai 39,3 persen namun pada periode itu perolehannya menurun 3,5 persen. Premi baru pun mengalami sedikit perlambatan sebesar 8,8 persen, meski premi lanjutan meningkat 5,8 persen.
Togas menyatakan lesunya pertumbuhan asuransi jiwa itu tidak terpengaruh oleh terkuaknya kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) misalnya menunda pembayaran kewajiban kepada 711 pemegang polis jatuh tempo pada produk bancassurance JS Saving Plan senilai Rp 802 miliar. Menurut dia, kasus itu sudah mencuat sejak dua tahun lalu. "Kami yakin masyarakat pemegang polis saat ini sudah bisa melihat permasalahan ini dengan bijaksana," katanya.