TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan atau startup yang bergerak di bidang peer to peer lending (pinjaman online), Investree, menyatakan bahwa regulasi akan menjadi menjadi titik kritis yang menentukan perkembangan industri kreatif dan startup. Sebab, industri kreatif dan rintisan ini masih baru dan tengah berkembang pesat.
"Peranan pemerintah untuk mendorong industri ini sangat kritikal, terutama terkait regulasi atau framework. Karena itu, pelaku start p sebaiknya tidak hanya melihat market dan bisnis model tetapi juga harus lihat regulasinya yang dibangun," ujar CEO Investree Adrian Gunadi di The Hall, Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2019.
Karena itu, menurut Adrian, pemerintah harus bisa menciptakan keseimbangan antar-regulasi yang tepat dengan ruang inovasi yang cukup bagi perusahaan. Hal ini penting, sebab seringkali regulasi yang terlalu ketat membuat ruang gerak inovasi menjadi lebih sempit.
Adrian menyebut, salah satunya adalah penilaian kolateral yang dipakai oleh perbankan dalam memberikan kredit sangat berbeda dibandingkan kolateral dalam penilaian Investree. Menurut dia, kolateral dalam penilaian fintech lebih beragam dan menyesuaikan dengan model bisnis startup.
"Yang dilihat itu kemudian bukan hanya collateral asset dari fix income atau tangible asset tetapi, juga dari cash flow pembelian maupun penjualan. Termasuk transaksi digital sehingga membentuk digital footprint," kata Adrian.
Karena itu, untuk mendukung langkah ini saat ini pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mendorong penggunaan aset kekayaan intelektual sebagai salah satu kolateral dalam penilaian pemberian kredit bagi perbankan. Hal ini guna mempermudah akses pemodalan bagi start up.
"Ini adalah langkah kami untuk mulai memfasilitasi start up dari hulu hingga ke hilir. Harapannya, nanti kekayaan intelektual bisa masuk sebagai sebagai bagian dari kolateral untuk pemberian pemodalan atau kredit," ujar Deputi Infrastruktur dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Hari Sungkari pada kesempatan yang sama.
Adapun, koleteral merupakan salah satu dari 5 indikator yang dinilai oleh perbankan sebelum mereka memberikan kredit bagi sebuah usaha. Namun, bagi perusahaan startup, hal ini sulit untuk dipenuhi akibat ukuran kolateral yang diterapkan perbankan berbeda dengan yang dimiliki oleh perusahaan rintisan.