TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memberikan kelonggaran bagi para direktur utama perusahaan pelat merah yang bakal menjalankan tugas ke luar negeri. Di masa kepemimpinannya, para dirut kini tak perlu izin menteri bila akan menjalankan tugas ke negara lain.
"Ada beberapa pertanyaan lucu dari dirut selama ini ke luar negeri perlu minta izin menteri. Beliau (Erick) bilang enggak perlu izin dari menteri. Ke luar negeri, ya keluar negeri saja," kata Staf Khusus Menteri Erick, Arya Sinulingga, Rabu, 20 November 2019.
Meski begitu, menurut Arya, Erick mensyaratkan para direktur mesti benar-benar berfokus pada tugasnya saat dinas ke luar negeri. Ia mewanti-wanti, para bos pelat merah untuk tidak mencampuri urusan dinas dengan liburan.
Imbauan itu disampaikan Erick kepada 32 direktur utama yang ia temui secara internal kemarin, Selasa, 19 November 2019. Selain soal izin ke luar negeri, pertemuan itu merembuk tugas dirut untuk memajukan entitas.
Menurut Arya, Erick meminta para bos BUMN tidak perlu melobi-lobi untuk mempertahankan jabatannya. Menyitir Erick, Arya memastikan jabatan itu akan dipertahankan seumpama dirut berhasil memajukan perusahaan dan menjaga likuiditas tetap baik.
Erick juga meminta para dirut menjaga akhlak. Sebab, akhlak merupakan bagian penting yang mesti dimiliki para pemimpin. Di sisi lain, Erick pun meminta dirut yang menangani perusahaan pelat merah dengan posisi kas jeblok untuk hidup prihatin.
"Kalau perusahaan rugi, mestinya mereka juga prihatin gaya hidup mereka. Kalau perusahaan rugi larinya ke negara," kata Erick Thohir.