TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan pihaknya masih belum melakukan langkah apa pun terkait dengan penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pernyataan Halim didasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Dalam beleid itu disebutkan, LPS hanya dapat melakukan kegiatan penyelamatan atau likuidasi setelah mendapat pernyataan gagal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami belum bisa kasih jawaban secara detail, tetapi kami belum menerima pernyataan apa pun dari pihak otoritas (OJK)," kata Halim dalam konferensi pers LPS, Selasa, 19 November 2019.
Namun begitu, Halim menjelaskan skema penyelamatan bank secara umum terbagi menjadi dua, yakni penyelamatan bank sistemik atau bank nonsistemik. Bagi bank sistemik, langkah penyelamatan atau likuidasinya harus melalui persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sementara untuk bank yang tergololong nonsistemik, otoritas sudah dapat langsung menyerahkan bank gagal secara langsung kepada LPS. Ketika sebuah bank masuk dalam kategori gagal, LPS baru dapat melakukan perhitungan, apakah likuidasi atau diselamatkan.
Likuidasi, artinya LPS akan membayar simpanan di bank tersebut. "Tapi itu juga tidak semuanya, hanya simpanan beserta bunga tanggungan LPS, plus hanya tabungan di bawah Rp2 miliar, plus hanya nasabah yang baik. Di luar itu, simpanannya dibayar setelah aset-aset bank terjual," ucap Halim.
Sedangkan untuk skema penyelamatan, kata Halim, LPS akan membuat sebuah bridge bank dan memisahkan aset bagus dan aset baik, yang skema ini mirip dengan penyelamatan Bank Century. “Jadi kalau dikirim LPS, kami juga melakukan perhitungan dengan opsi-opsi yang ada."
Sementara itu, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan memaparkan total aset LPS per Oktober 2019 berada pada Rp 119 triliun yang terdiri dari dana investasi, aset tetap dan aset lainnya. Pendapatan pada Oktober 2019 adalah Rp 18,4 triliun, naik tipis dari periode sama tahun lalu.
Komposisi ini, menurut Fauzi, terdiri dari pendapatan kredit dan pendapatan investasi. "Sepanjang tahun ini, LPS telah melikuidasi 9 BPR naik dari tahun lalu yang hanya 7 BPR," ucapnya.
BISNIS