TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tak menyangkal tarif listrik naik pada tahun depan, khususnya untuk rumah tangga mampu. "Kalau yang mampu kami kami sesuaikan, mudah-mudahan (tarif) industri tetap dijaga stabil," kata dia di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Ia mengatakan jajarannya masih membahas soal besar kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Ia tak menyangkal bahwa kenaikan itu akan berkisar Rp 29.000 per bulan.
"Itu kan enggak banyak," ujar Arifin berkomentar singkat. Ia mengatakan keputusan itu akan berlaku segera, kendati belum merincinya secara pasti.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan kenaikan tarif listrik akan diterapkan per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA.
Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menjamin nilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari.
Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.
Rida belum bisa memastikan rencana kenaikan tarif listrik berubah lagi atau tidak. Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi," tuturnya.
Pemerintah menegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).
CAESAR AKBAR | BISNIS