TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif angkat bicara soal rencana kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2010 yang belakangan ramai diperbincangkan publik. "Kan enggak banyak," ujar Arifin berkomentar singkat di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Meski begitu, Arifin mengatakan kementeriannya masih membahas soal kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Ia tak menyangkal bahwa kenaikan itu akan berkisar Rp 29.000 per bulan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana sebelumnya menyatakan kenaikan tarif listrik akan diterapkan per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA.
Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menjamin nilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari.
Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.
Lebih jauh, Rida menyatakan belum bisa memastikan apakah akan terjadi perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi," tuturnya.
Pemerintah menegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).