Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo: Jangan Buat Jargon Tenggelamkan Adalah Segalanya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Gubernur Erzaldi dan Dirjen KKP meninjau pendangkalan alur muara yang dikeluhkan nelayan selama 10 tahun di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Sabtu Sore, 16 November 2019. Selain itu, Edhy juga dicecar nelayan soal keberadaan bajak laut, birokrasi panjang pengurusan izin, kesulitan mendapatkan BBM hingga maraknya tambang timah laut ilegal. Foto : servio maranda
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Gubernur Erzaldi dan Dirjen KKP meninjau pendangkalan alur muara yang dikeluhkan nelayan selama 10 tahun di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Sabtu Sore, 16 November 2019. Selain itu, Edhy juga dicecar nelayan soal keberadaan bajak laut, birokrasi panjang pengurusan izin, kesulitan mendapatkan BBM hingga maraknya tambang timah laut ilegal. Foto : servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan kebijakan penenggelaman kapal tidak dihentikan. Namun, ia mengatakan kebijakan itu bukan satu-satunya pilihan dalam menangani kapal sitaan. 

"Enggak ada penenggelaman dihentikan. Masak saya mau membiarkan pencuri-pencuri asing masuk," kata Edhy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Selasa, 19 November 2019. Ia mengatakan penjaga laut Indonesia harus disegani oleh nelayan lokal dan ditakuti nelayan pencuri asing.

Edhy mengimbuhkan penenggelaman kapal adalah upaya menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia tidak tidur dalam menjaga laut. Sehingga, ia siap melakukan penenggelaman apabila diperlukan.

"Intinya kalau mereka ketahuan nyuri terus lari ya kita tenggelamkan, kenapa harus takut gitu lho," tutur dia. "Cuma jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-segalanya dalam mengatasi masalah negara ini, gitu lho."

Ia menyatakan ingin mengambil kebijakan yang menimbulkan efek jera, namun tetap ada manfaatnya bagi Tanah Air. Pembahasan soal nasib kapal terlantar dan kapal sitaan yang sudah inkracht dilakukan oleh Edhy bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini.  

Selepas rapat, ia mengatakan perlu ada pendalaman untuk kembali dibahas pada 10 Desember 2019. "Kami harapkan ini harus ada gunanya, harus ada manfaatnya apa, nanti beliau akan memutuskan kapal-kapal yang sudah inkracht arahnya mau digimanakan," tutur Edhy. 

Salah satu pembahasannya, kata dia, kalau kapal itu akan dihibahkan akan seperti apa mekanismenya. Edhy mengatakan penerima hibah kapal itu masih dalam kajian. Adapun alternatif penerima hibah kapal antara lain nelayan, pemerintah daerah, atau sekolah-sekolah.  

"Kami diminta untuk mengkaji dari sisi penerimanya. Dari sisi pelakunya. yang jelas memang ada aturan kalau hibahnya untuk di dalam negeri, di sisi kepemerintahan saja itu lebih mudah. Tapi kalau udah hibah harus ke luar, tergantung angka-angkanya lewat persetujuan dari tingkatan masing-masing," ujar dia.

Berikutnya, untuk kapal mangkrak di pelabuhdan yang kebanyakan adalah kapal eks asing, ujar Edhy, juga harus dicarikan kalan keluar agar tidak memenuhi ruang. "Apakah akan diberikan izin lagi atau akan dibagaimanakan," kata dia. Ia mengatakan perkara itu juga akan masuk kajian.

Pasalnya, ia menerima masukan dari pengusaha bahwa ada kapal yang dipesan dari luar negeri tak bisa melaut ketika masuk ke Tanah Air lantaran ada perubahan regulasi. Persoalan juga timbul dari kapal yang sudah di luar negeri dan hanya pindah nama saja. 

"Nah ini mau kita kaji dengan azas kehati-hatianan, yang jelas langkah2 ini kita harapkan bisa menghasilkan solusi dan ada penghasilan buat negara yang pada akhirnya bisa meningkatkan devisa kita," ujar Edhy.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

5 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

7 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

22 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

27 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

32 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

35 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

40 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.