TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badah Usaha Milik Negara atau BUMN masih mengkaji program holding perusahaan pelat merah peninggalan menteri sebelumnya, Rini Soemarno. Program itu dilakukan untuk mengefektifkan kinerja 142 perusahaan pelat merah.
"Kami masih kaji. Nanti akan kami lihat," ujar juru bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Selasa, 19 November 2019.
Holding adalah gabungan dari perusahaan-perusahaan BUMN di berbagai sektor. Sejumlah perusahaan BUMN sebelumnya dikabarkan bakal terdampak holding. Misalnya PT Angkasa Pura I Persero dan PT Angkasa Pura II Persero.
Rencana holding BUMN ini sempat dibeberkan pula oleh Kementerian Keuangan. Menurut laporan Kemenkeu, ada empat perusahaan yang dikabarkan bakal bergabung. Di antaranya ialah yang bergerak di sektor infrastruktur, perumahan, sarana prasarana penerbangan, dan farmasi.
Kementerian BUMN sebelumnya telah membentuk program holding untuk enam perusahaan. Di antaranya pupuk, semen, kebun, kehutanan, tambang, serta minyak dan gas. Adapun empat perusahaan itu ditargetkan oleh Kementerian BUMN akan melakukan holding pada akhir tahun 2019.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mengatakan perampingan perusahaan pelat merah melalui holding merupakan langkah tepat bagi kementerian untuk menyelesaikan masalah keuangan. Selain itu, langkah itu dapat menjadi solusi bagi perusahaan-perusahaan yang mati suri.
"Pilihannya selain restrukturisasi, ya diakuisisi atau merger. Lalu likuidasi. Sederhana saja," katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR