TEMPO.CO, Jakarta - Upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini memasuki babak baru. Setelah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan anak usaha yang bernama Jiwasraya Putra, perseroan mulai melakukan pencarian mitra investor strategis guna mendapatkan kebutuhan dana segar. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas mendorong upaya penyehatan tersebut dan akan mengawasi setiap perkembangan yang terjadi.
“Kami kasih waktu, kami minta mencari investor, karena untuk mencarinya memang tidak gampang,” kata Wimboh, dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, di Jakarta, Senin 18 November 2019.
Ihwal rencana pencarian investor strategis tersebut, Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan dewan telah menyetujuinya dan memberikan kesempatan kepada manajemen Jiwasraya serta Kementerian BUMN untuk melakukan upaya restrukturisasi. “Dewan berkenan kalau investor swasta masuk, mau itu lokal asing, asal dengan satu syarat yaitu ketika masuk bawa cash in hand tunai,” ujar dia.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan saat ini telah ada delapan investor yang berminat menyuntikkan modal pada Jiwasraya Putra, dan tengah menjalani tahap uji tuntas (due diligence). “Delapan investor itu asing semua,” katanya.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan manajemen Jiwasraya pada dewan pada rapat tertutup Kamis, 7 November 2019, skema investor strategis ini diharapkan mampu menghasilkan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu likuiditas dan solvabilitas Jiwasraya. Namun, dana tersebut diprediksi tak dapat mencukupi total kebutuhan dana Jiwasraya yang diproyeksikan mencapai 32,89 triliun untuk memperbaiki kinerja keuangannya.
Kartika membenarkan jika Jiwasraya tak bisa mengandalkan pendanaan yang hanya bersumber dari skema investor strategis melalui Jiwasraya Putra. “Anak usaha itu hanya bagian kecil, secara size tentunya tidak cukup untuk menutup semuanya,” ucap dia.
Adapun Jiwasraya Putra merupakan perusahaan patungan yang didirikan Jiwasraya dengan menggandeng empat BUMN lain sebagai pemegang saham, yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).