TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN merombak semua deputi dan sekretaris kementeriannya terhitung mulai kemarin, Senin, 18 November 2019. Bekas Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan Keputusan Presiden soal pemberhentiannya telah diberikan hari ini.
Fajar mengatakan Keputusan Presiden itu sejatinya sudah keluar sejak 14 November 2019, namun surat tersebut baru diberikan pada hari ini. "Jadi berlaku terhitung hari ini untuk semua deputi dan sekretaris kementerian," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin, Senin, 18 November 2019.
Setelah diberhentikan, Fajar berujar para bekas pejabat eselon I Kementerian BUMN itu akan diberikan penugasan lain, yaitu untuk menempati posisi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Penugasan itu, kata dia, saat ini sudah diberitahu kepada mereka, namun belum berlaku.
Saat ini, Fajar mengaku sudah diberi pilihan mengenai perusahaan yang akan disinggahinya selepas dicopot dari posisi deputi. "Saya dikasih pilihan dua klaster di sektor industri," kata dia. Untuk mengisi kekosongan, Fajar mengatakan posisi lamanya akan ditempati oleh pelaksana tugas, yaitu Heri Purnomo.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan saat ini masih ada satu deputi yang surat keputusan pemberhentiannya belum keluar, yaitu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. "Yang belum Pak Aloysius Kiik Ro menunggu persetujuan administrasi, itu akan menyusul saja," kata dia.
Untuk sementara posisi yang kosong akan diisi oleh Asisten Deputi sebagai pelaksana tugas. Sembari itu, Arya mengatakan pengkajian dan pencarian untuk mengisi posisi tersebut secara definitif juga terus dilakukan.
Arya berujar kursi kosong deputi mesti diisi oleh sosok yang kuat dalam birokrasi dan administrasi. "Yang pasti pengganti deputi adalah orang-orang yang bisa buat kita lari cepat," kata dia.
Perombakan tersebut, menurut Arya, dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh kementerian. Sebab, ia melihat para pejabat tersebut sudah terlalu lama mengisi posisi birokrasi. Sehingga, selanjutnya para mantan pejabat eselon I tersebut akan ditugaskan mengisi posisi manajemen di BUMN.
Meski demikian, ia mengatakan penunjukan itu akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham. "Memang perlu ada penyegaran di deputi, bahwa kan mereka sebagian dari korporasi, jadi untuk disegarkan kembali ke korporasi lagi," ujar Arya.
Di samping itu, Arya menyebut penugasan para eks deputi kembali ke perusahaan diharapkan bisa meningkatkan kinerja operasi dan kinerja keuangan perseroan. Mengingat, mereka sudah memberikan pengawasan dan arahan kepada BUMN selama hampir lima tahun. "Wajar kalau mereka sangat mumpuni kembali ke perusahaan."