Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menghibahkan kapal-kapal sitaan dari pencuri ikan yang telah inkracht di pengadilan kepada nelayan. Namun, sampai saat ini, ia belum menentukan kriteria nelayan yang akan menerima hibah tersebut.
“Kami belum tahu karena untuk menghibahkan kapal ini kan enggak asal,” ujar Edhy Prabowo saat ditemui seusai bertemu dengan pengurus Kadin di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 November 2019.
Edhy Prabowo menyebut upaya KKP menghibahkan kapal ke nelayan ini masih terus dikomunikasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun saat ini, kementerian juga masih melakukan pendataan ulang kasus-kasus pencuri ikan yang telah inkracht di pengadilan untuk mengetahui jumlah pasti kapal sitaan.
KKP kemudian akan melihat kondisi kapal-kapal milik pencoleng itu. Seumpama kondisi kapal masih layak beroperasi, kementerian bakal berkonsultasi kepada pengadilan tentang kemungkinan untuk tidak dimusnhkan, melainkan direparasi. Kapal hasil reparasi selanjutnya bakal diserahkan kepada nelayan dan koperasi.
Menurut Edhy Prabowo, kementeriannya akan memprioritaskan pemberian kapal kepada nelayan di daerah dengan kasus pencurian ikan paling banyak. Setelah diserahkan kepada nelayan, kementerian bakal memberikan kepercayaan penuh atas kapal-kapal itu.
“Azas kehati-hatian (memberikan kapal) perlu, tapi tanpa harus takut akan dijual lagi. Kita harus berikepercayaan ke nelayan. Mereka ini kekuatannya bukan hanya menangkap ikan, tapi juga mata dan telinga kita di tengah laut,” ucapnya.
Edhy Prabowo sebelumnya berencana menganulir kebijakan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal. Ia memilih menghibahkan kapal-kapal pencoleng kepada nelayan. Kebijakan itu diharapkan lebih bermanfaat ketimbang cara lama.