TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pembentukan Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota rencananya dilakukan Desember mendatang. "Badan otorita mungkin paling tidak bulan depan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Menurut Suharso, pembentukan badan otorita ini tidak perlu menunggu undang-undang terkait rencana pemindahan ibu kota. Dasar hukumnya cukup dengan peraturan presiden.
Namun Suharso enggan membeberkan siapa yang akan memilih pimpinan badan otorita ini, apakah dari Bappenas atau ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Nanti itu dibicarakan," ujarnya.
Selain itu, Suharso menuturkan pemerintah saat ini sudah menyiapkan naskah akademik sebagai dasar usulan pembentukan undang-undang tentang pemindahan ibu kota. Rencananya hari ini ia akan mengadakan pertemuan informal dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Suharso berujar pemerintah juga ingin menyelaraskan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan ibu kota. "Banyak peraturan perundang-undangan yang akan kami sinkronkan, mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law, atau mungkin ada yg dengan mekanisme undang-undang biasa atau perpres," katanya.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan rencana pemindahan ibu kota baru masih sesuai jadwal. "Insya Allah groundbreaking mungkin 2020 akhir atau 2021 awal dan 2023 sudah dikunci semua," tuturnya.
AHMAD FAIZ