TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran per 31 Oktober 2019 yakni mencapai Rp 289,1 triliun atau sudah 1,8 persen dari PDB (produk domestik bruto). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit Oktober 2019 lebih dalam dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 229,7 triliun atau 1,56 persen dari PDB.
"Posisi Oktober defisit kita adalah pada angka Rp 289,1 triliun atau sebesar 1,80 persen," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 18 November 2019.
Dia menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan yang belum maksimal akibat tekanan terhadap beberapa sektor pertambangan.
"Kenaikan defisit ini terjadi karena penerimaan khususnya migas PNBP (penerimaan negara bukan pajak) baik pajak maupun PNBP dan penerimaan pajak non migas tekanan terutama sektor primer dan sekunder," ungkap dia
Pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.508,9 triliun atau 69,7 persen dari target. Pendapatan negara pun tercatat hanya tumbuh 1,2 persen pada akhir Oktober 2019, ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu yakni mencapai 21,3 persen.
Kemudian, belanja negara tercatat hanya tumbuh 4,5 persen dengan realisasi sebesar Rp 1,798 triliun atau 73,1 persen dari target APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 2.461,1 triliun. Namun pertumbuhan tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya yakni sebesar 11,9 persen.
EKO WAHYUDI