Tempo.Co, Jakarta - Juru bicara presiden, Fadjroel Rahman menjelaskan persyaratan seseorang bisa menjadi pengurus Badan Usaha Milik Negara. Hal ini merespon rencana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon direktur di BUMN.
Fadjroel mengatakan berdasarkan pembicaraan dengan Menteri BUMN Erick Thohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Peraturan Presiden nomor 177 Tahun 2014. "Selain itu juga harus memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif," tulis Fadjroel dalam akun resmi instagramnya, Ahad, 17 November. Adapun calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
Di akhir pernyataannya, Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wakil Presiden, tidak ada visi-misi menteri. Hal tersebut berlaku pula di lingkungan BUMN.
Pernyataan Fadjroel tersebut diunggah bersamaan dengan foto bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok belakangan memang santer disebut-sebut akan menempati posisi petinggi salah satu perusahaan pelat merah.
Sebelumnya, , dua sumber Tempo di internal Kementerian BUMN membenarkan soal rencana pengangkatan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina. Rencananya, Ahok resmi menjabat Komisaris Utama Pertamina menggantikan Tanri Abeng pada akhir November ini.
Kabar Ahok akan menjadi komisaris utama Pertamina itu merebak setelah bekas Gubernur DKI Jakarta itu datang memenuhi undangan Erick Thohir. Dalam pertemuan selama satu setengah jam itu, Ahok mengaku banyak berdiskusi dengan Erick seputar perusahaan BUMN.
Sebelum meninggalkan Kementerian, Ahok menuturkan dirinya diminta terlibat di salah satu perusahaan pelat merah. Ia pun menerima tawaran itu.
Namun, Ahok mengaku tidak tahu soal jabatan untuknya. "Jabatannya apa dan BUMN mana, saya tidak tahu, silakan tanya ke Pak Menteri," ucap Ahok, Rabu, 13 November 2019.
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN