Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terlalu Tinggi

image-gnews
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa kenaikan iuran bagi BPJS Kesehatan tak sesuai dengan harga keekonomian. Indef juga menyatakan perhitungan kenaikan iuran jauh lebih tinggi dari perhitungan akturia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan penetapan kenaikan iuran oleh pemerintah yang jauh lebih tinggi dibandingkan perhitungan profesional aktuaria, itulah yang disebut tak sesuai dengan biaya keekonomian.

"Artinya pemerintah jauh lebih tinggi menyusun kenaikan iurannya dibandingkan kelompok profesional yang telah menghitung kenaikan. Selisih jauh ini tentu menimbulkan persoalan," kata Tauhid saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?" di Resto Dua Nyonya, Jakarta Pusat, Ahad 17 November 2019.

Tauhid menilai, kenaikan iuran yang rata-rata lebih dari 100 persen disetiap kelas tersebut bakal membebani masyarakat. Perhitungan kenaikan itu, kata dia, juga tak sesuai dengan presentase perhitungan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan juga tingkat pendapatan masyarakat.

Dia mengatakan selama 4 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen, dan inflasi mencapai 3-3,5 persen sedangkan pertumbuhan pendapatan atau gaji mencapai 7-8 persen. Karena itu, jika ditotal dengan biaya lain-lain angkanya minimal bisa mencapai 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, angka kenaikan yang mencapai rata-rata 100 persen tersebut tak sesuai dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi inilah yamg, menurutnya, tak sesuai dengan angka keekonomian sehingga berpotensi membebani masyarakat.

Menurut Tahuid, kenaikan iuran seharusnya berada di sekitar angka 30 sampai 40 persen. Angka kenaikkan itu, juga seiring dengan kenaikan pendapatan masyarakat secara umum.

"Jadi kalau sekarang kenaikkan sampai 100 persen otomatis ada hal yang patut dipertanyakan. Kenaikan ini lah yang menjadi beban masyarakat pada nanti awal tahun 2020, sehingga berpotensi pengaruhi daya beli," kata Tauhid.

Tauhid menduga, kenaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tak sesuai kondisi keekonomian tersebut, adalah strategi pemerintah guna menambal defisit selama ini. Jika benar, hal ini tentu patut disayangkan, karena beban kesalahan atas keputusan untuk tidak menaikkan iuran selama 4 tahun menjadi beban peserta mandiri golongan 1 dan 2.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

12 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

17 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

22 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

22 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

25 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

29 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

29 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).