Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Gandeng Agen Tagih Tunggakan Iuran Peserta

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 November 2019. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen serta memperbaiki pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan BPJS. TEMPO/Prima Mulia
Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 November 2019. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen serta memperbaiki pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan BPJS. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mendorong agen/kader JKN-KIS di daerah sebagai pengingat dan pengumpul iuran bagi peserta yang menunggak pembayaran. Pemanfaatan ini juga sejalan dengan langkah BPJS Kesehatan menambah saluran pembayaran bagi peserta.

Deputi Direksi Bidang Strategi, Perencanaan, dan Keamanan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah mengatakan kader tersebut diharapkan bisa menjadi saluran bagi peserta dalam membayar iuran. Tak hanya bagi para penunggak tetapi juga seluruh peserta.

"Orang yang rutin membayar bisa lewat agen ini. Bagi yang menunggak, kalau mereka menunggak harapannya dengan meluasnya chanelling pembayaran bisa bayar di tempat itu senyaman mungkin," kata Andi dalam diskusi bertajuk "Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?" di Resto Dua Nyonya, Jakarta Pusat, Ahad 17 November 2019.

Adapun agen-agen JKN-KIS merupakan program kemitraan yang dibangun BPJS Kesehatan bersama dengan invidu daerah yang memiliki syarat tertentu. Selain bertugas sebagai pengingat untuk membayar iuran bagi penunggak, agen itu juga memberi edukasi bagi masyarakat soal program BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, para agen tersebut juga memiliki tugas untuk melakukan administrasi pendaftaran dan kepesertaan. Kemudian, agen tersebut juga menjadi agen untuk memberi informasi dan menerima keluhan dari peserta.

Menurut presentasi yang disampaian Andi, saat ini agen JKN-KIS di Indonesia jumlahnya mencapai 3.264 kader per September 2019. Dari total tersebut, sebanyak 2.498 bertempat tinggal di Pulau Jawa. Adapun dari total itu, sebanyak 2.707 kader juga telah bertindak sebagai agen pembayaran iuran atau payment point online bank (PPOB).

Andi menjelaskan, BPJS Kesehatan akan terus mengencarkan edukasi bagi peserta guna mendorong para penunggak supaya segera membayar iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai jenis saluran pembayaran bagi peserta.

Lebih lanjut, kata Andi, merujuk pada aturan, pengambil kebijakan sebetulnya memiliki mekanisme sanksi penghentian layanan administrasi publik bagi para penunggak. Namun, sampai saat ini aturan tersebut belum benar-benar diterapkan.

"Sebenarnya di aturan kami juga ada sanksi administrasi publik, tetapi apakah pemerintah menjalankan itu sekarang ini? Itu yang kami pelan-pelan edukasi masyarakat," kata Andi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) soal sanksi bagi penunggak iuran. Dia mengatakan, beleid tersebut bakal mengatur syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan publik.

Salah satunya, adalah tidak menunggak atau melunasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. "Nanti bakal ada regulasi itu mengatur syarat-syarat supaya bisa mendapatkan pelayanan publik. Nah saat ini, syarat untuk bisa pelayanan publik itu sedang dibahas," kata Fachmi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

13 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

17 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

22 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

23 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

25 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

31 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

32 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.