Tempo.Co, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara mencatat lima instansi yang paling banyak diserbu pelamar dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2019, terhitung hingga Sabtu sore, 16 November 2019.
Dilansir dari laman facebook BKN, lima instansi tersebut antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan 77.614 pendaftar alias yang terbanyak. Berikutnya adalah Kejaksaan Agung 12.088 pendaftar.
Di samping kementerian dan lembaga tingkat pemerintah pusat, tiga instansi yang menjadi favorit pendaftar adalah pemerintah daerah. Mereka antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur 3.790 pendaftar, Pemerintah Kabupaten Bogor 3.282 pendaftar, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2.589 pendaftar.
Adapun 10 formasi yang menjadi favorit adalah penjaga tahanan pria dengan 36.760 pendaftar, ahli pertama guru kelas 14.929 pendaftar, penjaga tahanan wanita 14.582 pendaftar, pelaksana atau terampil bidan 13. 620 pendaftar, serta pemeriksa keimigrasian pria 11.322 pendaftar.
Selain itu, ahli pertama guru agama Islam 9.569 pelamar, pelaksana atau terapil perawat 9.330 pelamar, pemeriksa keimigrasian wanita 7.210 pelamar, pengawal tahanan atau narapidana 7.034 pelamar, dan ahli pertama guru bahasa Indonesia 5.596 pelamar.
Pada kesempatan yang sama, BKN mencatat ada 2,4 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) hingga Sabtu, 16 November 2019. Namun, baru 10,6 persen dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.
“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Badan Kepegawaian Negara Paryono dalam keterangan tertulis Sabtu sore, 16 November 2019.
Hingga saat ini, kata Paryono, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen. Sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.
BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’. “Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” tutur Paryono.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar main-main dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu atau tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.
“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” ujarnya.
Pengunggahan foto atau dokumen pelamar CPNS yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS). BKN juga mengingatkan pelamar, sambung Paryono, agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. “Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” kata Paryono.