TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat utang syariah negara atau sukuk tabungan senilai Rp 1.221 triliun selama sebelas tahun terakhir. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pengelolaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan duit hasil sukuk dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Kita sudah membangun sekitar 2.211 proyek. Sejak 2013, sukuk itu untuk membiayai infrastruktur. Kami catat (pembangunan) itu menyebar di 34 provinsi," ujar Dwi kala menghadiri Green Sukuk Investor Day di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.
Total nilai infrastruktur yang dibiayai surat utang syariah ini telah mencapai Rp 90,9 triliun. Proyek pembangunan tersebut, kata dia, didistribusikan ke tujuh kementerian dan lembaga dengan jumlah 2.211 proyek.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sukuk dimanfaatkan untuk memperkuat konektivitas. Di antaranya untuk membangun jalan dan jembatan di 30 provinsi serta membangun jalur kereta api Jawa, Trans-Sumatera, Trans-Sulawesi, hingga modernisasi Stasiun Manggarai.
Selain itu, sukuk dibangun untuk membangun asrama haji di 24 kota dan membangun 32 madrasah. Lalu, duit hasil penjualan sukuk juga dipakai untuk membangun serta merehabilitasi 701 kantor urusan agama dan manasik haji.
Dwi melanjutkan, pemanfaatan lainnya ialah untuk membangun tiga taman nasional, gedung perkuliahan di 54 kota, serta membangun tiga laboratorium.
Terakhir, duit itu dipakai untuk membangun 328 unit bendungan, irigasi, penyediaan, dan pengelolaan air tanah.
Adapun saat ini kementerian terus memutar cara untuk menjaring penanam modal yang lebih luas. Misalnya dengan merilis Green Sukuk ST 006 atau sukuk yang diterbitkan untuk mendanai proyek-proyek lingkungan hijau.