Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Bagi Milenial untuk Membeli Rumah: Sekarang Atau...

image-gnews
Ilustrasi menabung untuk memiliki rumah (Pixabay.com)
Ilustrasi menabung untuk memiliki rumah (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Realti PP Urban Budi Suanda menilai generasi milenial harus membeli rumah dari sekarang. "Kalau tidak beli sekarang, nanti di atas 10 tahun lagi mereka bahkan menyewa rumah saja mereka tidak mampu, karena harga sewa naik jauh," kata Suanda di Jakarta Convention Center, Sabtu, 16 November 2019.

Menurut dia, tingkat kenaikan harga rumah di atas kenaikan biaya milenial dalam membayar sewa rumah. "Kalau gaji naik 5 persen, kecuali UMP, tapi sewa rumah itu 7,5 persen per tahun. Sewaktu-waktu pasti akan crossing (butuh tempat hunian yang lebih besar) dia di tahun ke 10," ujar dia.

Karena itu, dia menyarankan agar generasi milenial mulai mengurangi porsi jalan-jalan atau travelling-nya untuk mulai menabung atau berinvestasi. Dia melihat dari gaji rata-rata milenial, sebenarnya mampu untuk membeli rumah.

"Mulai membatasi pengeluran untuk menabung. Jangan porsi hunian dipakai jalan-jalan juga. Jalan-jalan pakai porsinya disesuaikan," ujarnya.

Setelah cukup untuk membayar down payment, kata dia, milenial perlu memilih hunian dengan melihat developer atau pengembang secara hati-hati. Karena kata dia, saat ini banyak yang tidak membangun atau gagal proyeknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, kata dia, perlu dilihat brand developer atau track record-nya. "Kemudian status sertifikatnya. Kalau kami tanahnya beli, jadi itu HGB (hak guna bangunan) murni bukan tanah pemerintahan, jadi itu bukan sewa jangka panjang, tapi itu hak milik," katanya.

"Kan ada itu yg sewa jangka panjang, itu tanah pemerintah, kalau kami strata," kata Budi.

Hal itu disampaikan Budi dalam pameran perumahan Indonesia Property Expo atau IPEX 2019. Pameran itu menghadirkan sekitar 650 proyek perumahan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pameran itu digelar pada 16 hingga 24 November 2019.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

3 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Ini Kriteria Pembelian Rumah Rp 2 M yang Kini Bebas Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi rumah penuh dengan cahaya. loversiq.com
Ini Kriteria Pembelian Rumah Rp 2 M yang Kini Bebas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Bagaimana kriterianya?


PMK Baru Resmi Dikeluarkan, Beli Rumah hingga Rp 2 M Kini Bebas PPN

3 hari lalu

Ilustrasi Teras Rumah. drawhome.com
PMK Baru Resmi Dikeluarkan, Beli Rumah hingga Rp 2 M Kini Bebas PPN

Dalam PMK baru, Menteri Keuangan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar.


Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

3 hari lalu

Ilustrasi desain rumah dan keluarga. Shutterstock
Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

Kementerian Keuangan menyebutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah komersial maksimal Rp 5 miliar resmi berlaku.


Anies: KPR Kepanjangannya Sekarang Kapan Punya Rumah, Saking Susahnya

3 hari lalu

Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat ditemui di sela-sela pertandingan perempat final Piala Dunia U-17 2023 antara Brasil U-17 vs Argentina U-17 di Jakarta International Stadium, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Randy
Anies: KPR Kepanjangannya Sekarang Kapan Punya Rumah, Saking Susahnya

Anies Baswedan berjanji akan reformasi aturan KPR jika terpilih dalam Pemilu 2024.


KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

4 hari lalu

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini. Foto: Canva
KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini.


Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Terus Meningkat, Penjualan Merosot

11 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Terus Meningkat, Penjualan Merosot

Hasil survei Bank Indonesia mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2023 belum pulih.


Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru 2023 dan Syaratnya

12 hari lalu

Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda. Foto: Canva
Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru 2023 dan Syaratnya

Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda.


Suara Mengganggu di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Cek Macamnya

12 hari lalu

Ilustrasi keran bocor. Helpr.in
Suara Mengganggu di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Cek Macamnya

Penting untuk mengetahui perbedaan suara yang sebenarnya mengganggu dengan yang bisa diabaikan di rumah agar tidak berakibat fatal.


KKB Disebut Teror Warga di Puncak Jaya Papua, 1 Gedung Sekolah dan Rumah Dibakar

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
KKB Disebut Teror Warga di Puncak Jaya Papua, 1 Gedung Sekolah dan Rumah Dibakar

Gangguan keamanan di Kabupaten Puncak, Papua, sedang mengalami eskalasi. Sebuah gedung sekolah dan rumah warga dibakar KKB pada 10 November 2023.