TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menerima keluhan dari investor Jepang terkait sejumlah regulasi yang menghambat realisasi penanaman modal. "Ada masalah peraturan yang membuat mereka sedikit terkendala di bidang infrastruktur," ujar Luhut usai menerima kunjungan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia pada Jumat, 15 November 2019.
Luhut mencontohkan, salah satu persoalan yang dirembuk ialah pembangunan proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Proyek yang dikerjasamakan dengan Jepang itu masih menemui kendala di berbagai sisi, utamanya terkait aturan yang mengganjal realisasi pembangunan.
Menanggapi keluhan ini, Luhut menyatakan bakal segera memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono. Ia akan meminta Basuki melakukan relaksasi aturan untuk memuluskan pembangunan.
Selain itu, Luhut berniat kembali menyisir masalah-masalah beleid yang dianggap menjegal di sektor infrastruktur. Menurut dia, perlu ada pembenahan aturan yang tumpang-tindih atau berpotensi menghambat masuknya investasi.
"Karena Jepang sekarang kan sekarang akan (berinvestasi). Mereka masuk di sektor pariwisata, infrastruktur. Masalah peraturan yang membuat mereka sedikit terkendala itu nanti kami bicara ke Pak Basuki," ujar Luhut.
Ditemui sebelumnya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Ishii Masafumi menyatakan bahwa Jepang tertarik menjalin kerja sama dengan Indonesia untuk berbagai sektor. Kerja sama itu melingkupi ekspor, alih teknologi, hingga pembangunan infrastruktur.
Namun, Ishii tidak menjelaskan lebih jauh desain kerja sama yang dirancang Jepang. Ia juga tak menggamblangkan besaran investasi yang disiapkan pemerintah negeri mata hari terbit itu.
“Saya menyatakan keinginan saya untuk bekerja sama dengan Bapak Luhut tadi,” tutur Ishii saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat sore.