Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menteri Susi Pudjiastuti Enggan Tanggapi Perubahan Kebijakan

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat. Ia secara mendadak dipanggil oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa sore, 29 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat. Ia secara mendadak dipanggil oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa sore, 29 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini mengubah kebijakan mengenai kapal sitaan dalam kasus illegal fishing. Sebelumnya, kementerian menerapkan kebijakan semua kapal dari kasus illegal fishing untuk ditenggelamkan.

Edhy, yang melanjutkan Menteri Susi Pudjiastuti, lebih memilih untuk menghibahkan kapal sitaan kepada nelayan.

Menanggapi perubahan kebijakan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Kerja yaitu Susi Pudjiastuti lebih melilih tidak berkomentar.

"No comment," kata dia usai acara Gathering Pandu Laut di di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat petang, 15 November 2019.

Ketika ditanya soal kebijakan lain yang diubah oleh Menteri Edhy, Susi masih enggan mengomentarinya, dan lebih mengajak media massa untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.

"Kalian enggak boleh bawa kresek-kresek, kalian harus dukung bawa tumbler jangan beli-beli mineral water," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin keputusannya untuk menghibahkan kapal sitaan dalam kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia secara gratis akan dilakukan dengan pengawasan berlapis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengawasan itu dilakukan agar kapal tidak jatuh kembali ke tangan para pelaku, terutama ke nelayan asing, yang sudah dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Saya pikir, ini bukan hal yang sulit untuk dikontrol,” kata Edhy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.

Edhy mengakui tetap ada kekhawatiran semacam itu. Namun dia sebagai pemimpin di KKP harus lebih cerdas untuk menghadapi kemungkinan bahwa penghibahan kapal itu tidak tepat sasaran.

Untuk melakukan hibah kapal hasil sitaan yang sudah inkrah atau mendapat keputusan pengadilan, kementerian akan melibatkan pemerintah daerah dan para nelayan.

Kementerian juga akan memaksimalkan unit pengawasan yang dimiliki hingga kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. “Secara aturan, tidak ada masalah,” kata Edhy Prabowo.

EKO WAHYUDI l FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

23 menit lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

23 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

3 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

5 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

6 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

9 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

11 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

13 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

15 hari lalu

Desain Kontainer LNG BRIN (Dok. Humas BRIN)
Peneliti BRIN Mendesain Kontainer 40 Kaki untuk Kapal Mini LNG

Peneliti BRIN melakukan riset untuk mengembangkan kontainer ISO LNG untuk kapal pengangkut LNG mini.


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

18 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.