Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Perusahaan Patuh Pajak Raih Tempo Country Contributor Award

image-gnews
Perwakilan sejumlah perusahaan yang menerima penghargaan Tempo Country Contributor Award 2019 untuk kategori The Most Tax Friendly Corporate di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Perwakilan sejumlah perusahaan yang menerima penghargaan Tempo Country Contributor Award 2019 untuk kategori The Most Tax Friendly Corporate di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) kembali mengadakan anugerah Tempo Country Contributor Award 2019. Dalam ajang ini, sembilan dari 631 emiten atau perusahaan yang sudah go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinobatkan sebagai The Most Tax Friendly Corporate alias perusahaan yang paling patuh membayar pajak.

“Ini salah satu sumbangsih kecil kami untuk negeri,” kata Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad dalam ajang penganugerahan yang diselenggarakan dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. 

Toriq mengatakan pajak merupakan sebuah elemen demokrasi yang penting. Menurut dia, kepatuhan pada pajak menggambarkan tingkat demokrasi sebuah bangsa. Sehingga lewat penghargaan ini, Tempo berharap ada kepatuhan yang lebih baik dalam hal pembayaran pajak di Indonesia. “Serta menumbuhkan kesadaran bayar pajak melalui award ini,” kata dia.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang sudah go public karena memiliki mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, termasuk dalam kewajiban perpajakannya. Penghargaan ini diharapkan dapat memancing perusahaan yang belum menjadi perusahaan terbuka, untuk segera go public.

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengapresiasi acara penganugerahan yang digelar oleh Tempo dan CITA ini. Ia sepakat dengan pernyataan Toriq bahwa kepatuhan pajak mencerminkan tingkat demokrasi sebuah negara. Saat ini, kata dia, demokrasi Indonesia sudah lebih baik dibandingkan negara lain. “Harapan kami, ini dibarengi dengan kepatuhan pajak yang tinggi,” kata dia.

Adapun penilaian yang dilakukan tidak hanya melihat besaran kontribusi pembayaran pajak saja. Tujuannya, agar tidak hanya perusahaan besar saja yang akan muncul. Dalam Tempo Country Contributor Award 2019 ini, penilaian dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha, dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu. Penilaian juga dilakukan dengan melihat hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. 

Selanjutnya, paramater penilaian meliputi tiga  hal utama yaitu CTTOR (Corporate Tax Turn Over Ratio) atau rasio pajak penghasilan terutang terhadap penjualan (bobot: 40 persen), ETR (Effective Tax Rate) atau rasio pajak penghasilan terhadap laba sebelum pajak (bobot: 30 persen), dan nominal kontribusi atau besarnya nominal pajak tahun berjalan (bobot 30 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, dewan juri yang terlibat dalam penghargaan ini yaitu Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo, Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Riatu Qibthiyah, Redaktur Senior Tempo M. Taufiqurahman, praktisi pasar modal Frederica Widyasari Dewi, dan praktisi sosial dan pasar modal Nasjith Majidi. 

Dari 631 perusahaan ini, dewan juri menyaring sebanyak 23 perusahaan sebagai The Tax Friendly Corporate. 23 perusahaan tersebut yaitu PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Barito Pacific Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Lalu PT Sarana Menara Nusantara Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT Garuda Maintenance Facility Tbk, PT Selamat Sempurna Tbk, PT Indo Kordsa Tbk, PT Metropolitan Kentjana Tbk, PT Surya Semesta Internusa Tbk, dan PT Global Mediacom Tbk

Lalu dari 23 perusahaan ini, dipilih sembilan perusahaan sebagai The Most Tax Friendly Corporate yang meraih anugerah Tempo Country Contributor Award 2019. Sembilan perusahaan tersebut yaitu:

1. PT Salim Ivomas Pratama Tbk
2.
PT Barito Pacific Tbk
3.
PT HM Sampoerna Tbk
4.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
5.
PT Sarana Menara Nusantara Tbk
6.
PT Adaro Energy Tbk
7.
PT Astra Internasional Tbk
8.
PT Metropolitan Kentjana Tbk
9.
PT Global Mediacom Tbk

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

12 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

20 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

22 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

22 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.