TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan harus diperbaiki untuk mengurangi defisit anggaran di institusi tersebut. "Sekali lagi tata kelola manajemen yang ada di BPJS Kesehatan memang harus diperbaiki," kata Presiden Jokowi usai meninjau penggunaan BPJS Kesehatan di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019.
Presiden mengatakan defisit BPJS Kesehatan terjadi karena salah pengelolaan. Masalah terjadi pada peserta mandiri yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Jokowi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan perlu diintensifkan untuk membantu mengurangi defisit. Jokowi mengatakan dirinya memeriksa ke lapangan para pengguna BPJS Kesehatan yang sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun penggunaan BPJSK mandiri.
Sebelumnya menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, penyebab defisit BPJS Kesehatan karena Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) berjumlah 32 juta jiwa. Menurutnya hanya sekitar 50 persen dari PBPU yang taat membayarkan iuran.
Sementara, saat ini sebanyak 96,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sedangkan, sebanyak 37,3 juta jiwa lainnya iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD. Setiap tahun program JKN mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun tahun 2014, kemudian Rp 9,4 triliun (2015), Rp 6,7 triliun (2016), Rp 13,8 triliun (2017), dan Rp 19,4 triliun (2018).
Untuk mengatasi defisit JKN itu, pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun (2015) dan Rp 6,8 triliun (2016) serta bantuan dalam bentuk bantuan belanja APBN sebesar Rp 3,6 triliun (2017) dan Rp 10,3 triliun (2018).
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat, yang diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun pada tahun 2019, dan meningkat menjadi Rp 44 triliun pada 2020 dan Rp 56 triliun pada 2021.