TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sejumlah indikator dari desa fiktif. Desa fiktif belakangan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran terus mendapat transfer dana desa.
Sri Mulyani mengatakan indikator utama desa fiktif adalah bila ada nama desa namun tidak memiliki penduduk. "Kalau desa itu kan ada kriterianya, kalau di Jawa minimal lima ribu penduduk, kalau di luar Jawa ada yang dua ribu atau tiga ribu penduduk," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Ia tak memungkiri untuk wilayah yang terletak di luar jawa, khususnya di Indonesia Timur, bisa saja sebuah desa memiliki penduduk kurang dari 2.000 penduduk. "Tapi tidak ada yang lebih kecil dari 1.000 penduduk rasanya," kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan wilayah yang penduduknya hanya sekitar 100 orang tidak bisa disebut desa. Kecuali desa tersebut adalah desa yang sudah turun temurun ada.
Kemudian, ia mengatakan apabila suatu desa berubah akibat bencana alam, maka harus ada pendataan atau registrasi ulang mengenai batas desa dan lainnya. "Jadi dalam hal ini mungkin kita akan lihat kalau ada desa yang bahkan tidak ada penduduknya, ya itu menunjukkan bahwa minimum treshold-nya sudah tidak ada sebagai salah satu indikatornya," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, perkara desa fiktif disinggung Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin pekan lalu. Ia mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru. Dalam perkara tersebut, kata Sri Mulyani, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
Atas fenomena desa fiktif tersebut, Sri Mulyani belum bisa menyampaikan kerugian yang didera negara. Ia mengatakan nominal kerugian akan diverifikasi berdasarkan hasil audit.
"Mekanisme nya sendiri kalau dari sisi transfer, kalau kita tahu ini desanya tidak ada kan bisa kita stop. Nanti akan kita lihat terus bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa," ujar Sri Mulyani.