TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal membekukan dana desa untuk desa yang tidak terlegitimasi atau desa fiktif. "Kalau sudah terlanjur transfer ya kami ambil lagi melalui pemerintah daerah, yang tahu kan di daerah," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Sejatinya, kata Sri Mulyani, penyaluran dana desa itu sudah diawasi secara berjenjang. Namun, praktik desa fiktif tetap terjadi. Karena itu, ia berharap para pimpinan daerah bisa benar-benar mengetahui desa di wilayahnya masing-masing. "Ada juga dana kelurahan, jadi sebetulnya lurah dan desa semua mendapatkan."
Ihwal kemunculan desa siluman, Sri Mulyani mengaku tidak begitu peduli dengan jumlahnya. Ia mengatakan kemunculan desa fiktif adalah sebuah fenomena yang mesti diantisipasi.
"Jadi kita semua juga harus hati-hati karena sekarang dengan dana desa yang langsung ditransfer ke daerah, ke desa, itu mulai muncul entrepreneur (desa fiktif), 'oh kalau begitu kita bikin saja desa supaya dapat transfer," ujar dia.
Karena itu, Sri Mulyani mengatakan kementeriannya, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri den Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan terus merapikan basis data desa tersebut.
Sebelumnya, perkara desa fiktif disinggung Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin pekan lalu. Ia mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru. Dalam perkara tersebut, kata Sri Mulyani, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.