TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terpilih sebagai salah satu penerima Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019. Asia Environmental Enforcement Awards bertujuan untuk mempublikasikan pencapaian luar biasa organisasi dan individu di Asia dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas.
"Penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Penghargaan ini diterima Rasio di Bangkok, Thailand, Rabu, 13 November 2019. Selain Indonesia, pemenang penghargaan juga berasal dari India, Laos, Republik Rakyat Tiongkok, dan Singapura.
Adapun ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh the United Nations Environment Programme (UNEP), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Development Programme (UNDP), INTERPOL, The Secretariat of Convention on International Trade in Endangered Species, dan dengan dukungan Pemerintah Norwegia.
Rasio mengatakan, penghargaan ini menunjukkan upaya memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas di Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.
Dari enam kategori, Indonesia meraih penghargaan di tiga kategori yaitu kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender. "Hal ini menjadikan penegakkan hukum KLHK sebagai peraih penghargaan dengan kategori terbanyak dalam penghargaan ini," kata dia.
Dengan meraih penghargaan kategori inovasi, Rasio mengatakan keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan juga memperoleh perhatian dari dunia internasional. Melalui inovasi pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dam e-commerce, serta penggunaan teknologi geospasial, kata dia, aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bisa terus dipantau.