Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Tahun, Impor Makanan Olahan Diprediksi Naik 12 Persen

image-gnews
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga melakukan sidak makanan di Pasar Blauran, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa, 14 Mei 2019. Puluhan makanan ringan, bumbu instan dan olahan makanan instan kedaluwarsa disita oleh petugas gabungan dari Satpol PP Salatiga, Disperindag Salatiga, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Salatiga sebagai langkah mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi jelang Lebaran 2019. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga melakukan sidak makanan di Pasar Blauran, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa, 14 Mei 2019. Puluhan makanan ringan, bumbu instan dan olahan makanan instan kedaluwarsa disita oleh petugas gabungan dari Satpol PP Salatiga, Disperindag Salatiga, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Salatiga sebagai langkah mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi jelang Lebaran 2019. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Permintaan barang konsumsi diprediksi meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menuturkan kenaikan impor barang konsumsi yang dipastikan naik adalah produk makanan dan minuman olahan. Ia memperkirakan kenaikan impor tersebut sebesar 8-12 persen dari waktu regular (waktu biasanya).

“Prediksi itu belum meliputi impor melalui online dan tidak bisa dihitung riilnya karena ada yang melalui jasa barang titipan di bawah US$ 75, barang tentengan, serta via pusat logistik berikat,” tutur Benny kepada Tempo, Rabu 13 November 2019.
 
Hal senada, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rahmat Hidayat akan kenaikan produk makanan dan minuman olahan pada akhir tahun. Menurut Rahmat, produk olahan yang permintaannya diperkirakan naik adalah air minum dalam kemasan (AMDK), makanan ringan, roti, biskuit, sirup, cokelat, keju, dan susu. Kenaikan permintaan dalam negeri ini, ujar Rahmat, juga diikuti oleh kenaikan impor produk makanan dan minuman olahan.
 
Secara keseluruhan, Rahmat memprediksikan kenaikan permintaan produk makanan dan minuman olahan sektar 10-15 persen jika dibandingkan secara bulanan. Angka ini juga diikuti kenaikan produk impor. Meski begitu, Rahmat memastikan kenaikan impor produk barang konsumsi ini tidak akan membebani produk dalam negeri. Pasalnya, ujar Rahmat, produk dalam negeri masih mencukupi dan tak kalah saing dengan produk impor.
 
“Yang penting, produk tersebut didatangkan secara legal. Masalahnya, sering terjadi di daerah perbatasan barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Produk yang diimpor biasanya datang dari negara tetangga,” ujar Rahmat.
 
Rahmat menuturkan kenaikan permintaan impor ini untuk melengkapi preferensi konsumen dalam memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, ujar Rahmat, tak sedikit warga asing yang tinggal atau datang ke Indonesia pada periode tersebut. Biasanya, kebutuhan ini dipenuhi melalui pasar swalayan. “Biasanya mereka impor produk dalam negeri variasinya tidak terlalu banyak seperti keju, susu, atau cokelat,” ujar Rahmat. 
 
Kenaikan impor ini, ujar Rahmat, tidak perlu diwaspadai bisa membebani neraca dagang. Pasalnya, Rahmat menuturkan kenaikan permintaan ini terjadi karena faktor musiman. Selain impor, ia mengatakan tidak sedikit produk makanan dan minuman olahan Indonesia yang diekspor pada akhir tahun meski belum bisa mengimbangi impor bahan baku. 
 
Untuk mendorong permintaan konsumsi dalam negeri, Rahmat berharap pemerintah lebih selektif dan hati-hati mengatur lalu lintas distribusi. "Jangan sampai ada pelarangan untuk angkutan barang karena bisa menghambat distribusi kepada konsumen," ujar Rahmat. 
 
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan meski impor barang konsumsi diprediksikan naik, pemerintah berkomitmen untuk menekan defisit neraca perdagangan. Bahkan, hingga akhir tahun ini Agus yakin neraca perdagangan akan bergerak positif hingga tahun depan. Peningkatan ini, ujar dia, dibarengi dengan mendongkrak impor untuk mengimbangi nilai impor. 
 
"Impor ini akan kami imbangi dengan ekspor, jadi supaya tidak ada defisit neraca dagang Produk-produk dalam negeri kita akan dikembangkan seperti kemarin kami ada kerja sama dengan mitra ritel," tutur Agus. 
 
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan nilai triwulan ketiga justru mengalami kontraksi. Secara kumulatif, impor barang konsumsi hingga triwulan ketiga tahun ini turun -8,8 persen. "Kalau bulanan kan pengaruh musiman maka membandingkannya secara tahunan," ujar Iskandar. 
 
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

5 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

6 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tanggapi pembatasan barang impor bawaan penumpang.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

7 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

16 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

17 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

18 jam lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

Zulhas menjelaskan cara pemerintah membedakan oleh-oleh dan produk jasa titip terletak pada kelengkapan barang impor tersebut.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

19 jam lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

21 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasanmenyatakan, masih berdiskusi soal evaluasi atau revisi Peraturan Mendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor.


Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

Zulkifli Hasan mengatakan bakal dilakukan pembahasan lagi mengenai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 .