TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan bakal segera bergabung di salah satu badan usaha milik negara. Akan tetapi jabatan tepat Ahok di BUMN mana masih belum diketahui.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi mengatakan, penunjukan pria yang disapa Ahok ini adalah kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sepenuhnya. Namun, memang beberapa catatan untuk Ahok.
“Ahok harus mengubah pola komunikasi dengan lebih mengedepankan empati bukan emosi dalam memimpin lembaga. Setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik saja tanpa harus dengan emosi,” katanya melalui pesan instan, Kamis 14 November 2019.
Baidowi atau Awiek menjelaskan bahwa Ahok juga harus berhenti dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebab, lazimnya pejabat di BUMN harus bebas partai.
“Untuk menjawab keraguan publik, harus ada target waktu dan target pencapaian kinerja. Apalagi jika penempatannya nanti di BUMN yang perlu penanganan serius,” jelas Baidowi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan bocoran bahwa Ahok akan menduduki posisi di salah satu BUMN strategis dan bergerak di sektor yang membutuhkan perhatian besar dan mempengaruhi kondisi masyarakat banyak.
“BUMN strategis, sudah pasti. Pak Ahok bisa lah di posisi itu,” ujarnya di Kementerian BUMN, Rabu 13 November 2019.
BISNIS