Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Jakarta Masih Bisa Nikmati Diskon Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun Ini

image-gnews
Pembayaran pajak kendaraan di loket layanan Samsat Drive Thru. TEMPO/Tony Hartawan
Pembayaran pajak kendaraan di loket layanan Samsat Drive Thru. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

BISNIS — Hanya tersisa kurang dari dua bulan saja, warga Jakarta berkesempatan menikmati kebijakan keringanan pajak daerah yang memberikan diskon piutang pajak hingga 50 persen. Bagi yang belum tahu, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum membayar pajak sebelum tahun 2020, yang mana nantinya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan upaya penagihan dan penegakan hukum yang masif dan besar-besaran kepada mereka yang belum membayar pajak.

Lewat kebijakan ini, masyarakat Jakarta bisa menikmati diskon pada beberapa jenis pajak, seperti keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen sampai dengan tahun 2012, keringanan pokok PKB sebesar 25 persen mulai tahun 2013 sampai 2016, dan keringanan 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya, serta Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 25 persen mulai tahun 2013 sampai 2016, yang diberikan saat Wajib Pajak melunasi pembayaran.

Selain diskon pajak, masyarakat juga bisa menikmati penghapusan sanksi administrasi piutang pajak pada sembilan jenis pajak, seperti PKB, BBN-KB, hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran, reklame, dan PBB-P2.

Namun, jika para penunggak pajak masih tak memanfaatkan kebijakan ini hingga akhir 2019, terhitung 2020, Pemprov DKI Jakarta yang telah memiliki data semua penunggak pajak akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemasangan stiker atau plang penunggak pajak, surat paksa, sita lelang, penghapusan kendaraan dari Regident, pencabutan perizinan usaha, pemblokiran rekening, dan rencana gijzeling.

“Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam mengikuti Kebijakan Keringanan Pajak Daerah, sehingga terhindar dari sanksi-sanksi administrasi di bidang perpajakan, mengingat Kebijakan Keringanan Pajak Daerah akan dilakukan pada tahun 2019 selanjutnya pada tahun 2020 akan dilakukan penagihan pajak dan penegakan hukum yang lebih masif dan berskala besar. Ayo manfaatkan tahun keringanan pajak daerah sebelum datang tahun penegakan pajak,” ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. 

Jika kebijakan Keringanan Pajak Daerah ini berjalan optimal, Pemprov DKI Jakarta berpotensi menerima pendapatan daerah kurang lebih sebesar Rp 600 miliar. Jumlah tersebut bisa mengurangi tunggakan sebesar Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,8 triliun saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pembayaran, pelunasan piutang pajak ini bisa dilakukan di kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di Kantor Samsat seluruh DKI Jakarta, bahkan warga semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan pembayaran pajak secara online.

“Bagi warga Jakarta, kami dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah memberikan layanan secara online kepada warga Jakarta. Layanan ini dapat diunduh di App store dan Play store Pajak Online DKI Jakarta atau melalui pajakonline.jakarta.go.id,” kata Faisal.

Cara membayaranya juga cukup mudah, dan bisa dilakukan lewat smartphone saja. Caranya dengan unduh aplikasi, instal, lalu mengisi registrasi di aplikasi tersebut. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pembayaran pajak kendaran yang sudah ada di aplikasi tersebut. 

Namun demikian, tidak semuanya bisa dilakukan secara online. Karena, setelah membayar atau melunasi tunggakan pajak kendaraan, wajib pajak tetap perlu datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan dan mendapatkan resi pelunasan sebagai tanda bukti. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

42 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

44 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

45 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

50 hari lalu

Warga membeli beras murah dalam Operasi Pasar Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 23 Februari 2024. Sebanyak 10 ton beras didistribusikan dalam operasi pasar dibanderol seharga Rp 53.000 untuk kemasan 5 kilogram dengan maksimal pembelian dua kemasan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.


Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

51 hari lalu

Pelepasan secara resmi kegiatan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kapolda Metro Jaya Karyoto di Monas pada Senin, 17 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024


Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

54 hari lalu

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.


Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

10 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan sembako murah di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

Deni Martanti meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpengaruh hasutan negatif dari oknum yang tidak ingin Jakarta kondusif


Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

10 Februari 2024

Foto dok ig. kotajakartautara
Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

Warna biru juga tidak hanya identik dengan salah satu pasangan calon presiden.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

15 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memeluk karateka penyandang disabilitas saat acara Diskusi Santai Disabilitas se-Jabodetabek di Islamic Center, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Desember 2023. Anies berjanji akan meningkatkan program-program yang mengafirmasi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta ke tingkat nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Calon presiden Anies Baswedan diskusi dengan penyandang disabilitas di Bekasi hari ini. Dia memamerkan fasilitas JIS khusus untuk para difabel.