TEMPO.CO, Jakarta - Industri perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) dalam negeri diniali sulit untuk mengembangkan kapasitasnya. Hal ini antara lain karena masalah keterbatasan lahan yang tersedia.
Ketua Umum Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) Rowin H. Mangkoesoebroto mengatakan, lahan yang bisa digunakan untuk pengembangan industri bengkel pesawat harus luas. Selain itu, syarat penting lainnya, lahan itu juga wajib berada di dekat atau di dalam kawasan bandara.
Dalam proses perawatan pesawat dibutuhkan landas pacu (runway) dan fasilitas penunjang lain yang biasanya tersedia di bandara. "Tentu saja [kendala utama] lahan. Terlebih, hampir semua area bandara dikelola oleh negara, sehingga pelaku MRO biasanya melakukan sewa lahan," kata Rowin usai Konferensi Aviation MRO Indonesia (AMROI), Rabu 13 November 2019.
Rowin menambahkan, sewa lahan menjadi titik krusial bagi industri maintenance repair and overhaul (MRO) dalam mengembangkan usaha. Meskipun industri bengkel pesawat tergolong padat modal, tetapi dalam beberapa tahun terakhir kebutuhan investasi semakin rendah.
Investasi pembangunan MRO lebih murah karena saat ini sudah ada desain konstruksi semakin modern, sehingga bisa lebih efisien. Perlengkapan teknis juga sudah berbentuk digital dengan biaya operasional yang jauh lebih murah.
Untuk membangun hanggar berkapasitas empat lajur perawatan, kata Rowin, hanya dibutuhkan dana antara Rp120 miliar hingga Rp150 miliar. Apabila ditambah dengan kelengkapan ground handling equipment dan overhead crane, total investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp200 miliar.
Nilai tersebut terhitung murah karena bisnis MRO memiliki tingkat pengembalian investasi yang cepat, tiga hingga lima tahun saja. Hal tersebut dengan mempertimbangkan tingginya permintaan pasar baik dari dalam negeri maupun regional.
"Hanya sewa lahan juga menjadi hal yang krusial bagi kami. Pemerintah diharapkan mempermudah upaya MRO dalam membuka maupun perluasan usaha," ujar dia.
Dia mengaku sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengkaji kembali sejumlah regulasi untuk menstimulasi investasi industri bengkel pesawat. Hal ini dapat dilakukan dengan menurunkan biaya operasi melalui kebijakan perpajakan, dan perizinan.
BISNIS