Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tugas dan Kewajiban Ahok Jika Jadi Komisaris Utama Pertamina

Reporter

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Megawati. twitter.com/basuki_btp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Megawati. twitter.com/basuki_btp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan bakal mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Lantas apa tugas dan kewajiban Komisaris Pertamina?

Dua sumber di lingkup internal Kementerian BUMN membenarkan soal rencana pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Mereka menuturkan Presiden Joko Widodo sendiri yang mengusulkan nama Ahok kepada Erick. “Permintaan itu dari Presiden, bukan Erick yang mengusulkan ke Istana,” ujar dua sumber tersebut, kemarin.

Ahok menuturkan diminta terlibat di salah satu perusahaan pelat merah. Ia pun menerima tawaran tersebut. Namun, soal posisi yang akan ditempati, dia mengaku tidak tahu. "Jabatannya apa dan BUMN mana, saya tidak tahu, silakan tanya ke Pak Menteri," ucap Ahok.

Berdasarkan dokumen tentang Dewan Komisaris Pertamina per 31 Desember 2018 di situs Pertamina, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan Perusahaan, memberikan saran kepada Direksi, pengawasan terhadap pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.

Dewan Komisaris juga memiliki kewajiban untuk:
1. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS serta bertindak profesional.

2. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perseroan termasuk pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan serta ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kepengurusan Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pihak/golongan tertentu.

4. Menyusun pembagian tugas antar anggota Dewan Komisaris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Meneliti dan menelaah serta menandatangani Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang disiapkan Direksi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

6. Menyusun program kerja tahunan Dewan Komisaris dan dimasukkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan.

7. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan.

8. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada perusahaan yang bersangkutan dan perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya.

9. Mengusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) penunjukan Auditor Eksternal yang akan melakukan pemeriksaan atas buku-buku Perseroan.

10. Memantau efektivitas praktik Good Corporate Governance antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara Dewan Komisaris dengan Direksi untuk membahas implementasi Good Corporate Governance.

11. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Angkat Asisten Khusus Menhan AM Putranto jadi Komisaris PT Pindad

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo  berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat berkunjung di PT Pindad (Persero), Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023. Presiden Jokowi berkunjung ke PT Pindad (Persero) untuk meninjau produksi alat utama sistem senjata (alutsista) sekaligus membahas besarnya potensi ekspornya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Thohir Angkat Asisten Khusus Menhan AM Putranto jadi Komisaris PT Pindad

Erick Thohir mengangkat Letjen TNI (Purn) AM Putranto menjadi Komisaris Independen PT Pindad menggantikan Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon.


Kolaborasi PLN, BUMN, dan BPKP Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

17 jam lalu

Kolaborasi PLN, BUMN, dan BPKP Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.


Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

17 jam lalu

Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

PT Pegadaian melantik pengurus organisasi kepemudaan yang diinisiasi oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN, yang tergabung dalam BUMN Muda Pegadaian.


Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

20 jam lalu

Suporter timnas Indonesia. PSSI
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.


Timnas Indonesia vs Vietnam Digelar saat Ramadan, Erick Thohir Berharap Dukungan Total Penonton

21 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir. PSSI.org
Timnas Indonesia vs Vietnam Digelar saat Ramadan, Erick Thohir Berharap Dukungan Total Penonton

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam. Erick Thohir berharap dukungan suporter.


Program Mudik Gratis PLN Bisa Berangkat Satu Keluarga, Simak Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu bus dalam acara Mudik Bareng PLN di Jakarta Selatan, 8 Juni 2018. Menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah, PLN menyediakan 100 bus gratis bagi 5.300 orang untuk mudik ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Tempo/Fakhri Hermansyah
Program Mudik Gratis PLN Bisa Berangkat Satu Keluarga, Simak Cara Daftarnya

Program mudik gratis PLN digelar sejak Sabtu, 16 Maret 2024.


SPBU Tutup karena Banjir Pantura Demak-Kudus

1 hari lalu

Warga menyaksikan jalan Pantura yang terendam banjir di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Minggu, 17 Maret 2024. Banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan pascahujan deras dari wilayah hulu itu merendam jalan nasional jalur Semarang-Surabaya, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
SPBU Tutup karena Banjir Pantura Demak-Kudus

SPBU di tepi Jalur Pantai Utara atau Pantura tersebut berhenti beroperasi karena terendam banjir cukup dalam.


Berharap pada Minyak Makan Merah

2 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Erick Thohir Ajak Gen-Z Sumatera Utara Paham Literasi Digital

2 hari lalu

Erick Thohir Ajak Gen-Z Sumatera Utara Paham Literasi Digital

Menteri BUMN Erick Thohir terus mengajak generasi muda khususnya generasi Z atau Gen Z agar lebih paham literasi digital.


Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi

2 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi

Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi tahun ini dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.