TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kementeriannya saat ini tidak mengatur penggunaan kendaraan skuter milik Grab Indonesia atau Grabwheels. Menurut dia, domain regulasi kendaraan lingkungan itu berada di tangan pemerintah daerah atau gubernur setempat.
“Grabwheels itu bukan klasifikasi sepeda motor, jadi tidak masuk ranah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Untuk pengaturannya kami serahkan ke Pemda, misal jalurnya bagaimana,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Budi memastikan saat ini pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi pusat operasi Grabwheels, seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedang merembuk aturan penggunaan skuter. Aturan tersebut ke depan akan terbit dalam bentuk peraturan gubernur atau peraturan daerah.
Sebelumnya, dua orang pengguna Grabwheels dikabarkan tertabrak mobil di kawasan FX Sudirman, Jakarta, pada 10 November dinihari. Selain dua korban tewas, beberapa lainnya diduga luka-luka. Informasi itu kemudian berkembang hingga viral di media sosial Twitter.
Budi mengakui kejadian ini merupakan buntut dari pengawasan terhadap penggunaan skuter yang tidak ketat. “Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi,” ujarnya.
Ia lalu menyarankan aplikator memberhentikan sementara operasional Grabwheels hingga pemerintah daerah memiliki beleid yang memayunginya.
Sembari mengatur regulasi, Budi Setiyadi menyarankan pemerintah daerah menyiapkan ruang penggunaan skuter. Sebab, kendaraan alternatif ini tidak untuk dioperasikan di jalan raya atau trotoar. “Pemprov DKI harus pikirkan jalur khusus itu,” tuturnya.
Senada dengan Budi Setiyadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengoperasian Grabwheels mesti berpatok pada aturan yang berlaku. “Intinya kita kembali kepada regulasi. Segala kegiatan harus didasarkan regulasi,” ujarnya.
CEO GrabWheels TJ Tham mengakui telah menelusuri informasi terkait insiden kecelakaan tersebut. Grab mengkonfirmasi terdapat empat pengguna skuter mengalami luka-luka dan dua lainnya meninggal.
Tham mengatakan entitasnya telah menghubungi pihak keluarga pengguna Grabwheels. “Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh pengguna dan keluarganya,” ucapnya.
Ia mengklaim Grab bakal berkomitmen meningkatkan keamanan penggunaan Grabwheels melalui edukasi kepada pengguna. Grab juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keselamatan pengendara skuter.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA