TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan LinkAja untuk mempermudah pembayaran tagihan secara elektronik.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan dengan kerja sama itu peserta dapat melakukan pembayaran iuran menggunakan LinkAja. "Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJamsostek agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran," kata Krishna di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Dia berharap kemudahan pembayaran tagihan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai.
“Terlebih adanya promo-promo menarik seperti cashback yang diberikan LinkAja, Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi cash-less Society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif," ujarnya.
Dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, kata dia, aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promo yang berlaku.
Kerja sama itu juga melibatkan Finnet sebagai biller aggregator. Hal itu dapat dimanfaatkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).