Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

REI: Izin Amdal Sering Berulang-ulang dan Hanya Copy-Paste

image-gnews
Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia atau REI Totok Lusida mempertanyakan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal untuk pembangunan properti di suatu kawasan yang acap berulang. Menurut dia, sistem demikian membuat pelaksanaan proyek tidak efektif. 

"Sekarang ini kalau kita bangun area dan ruko, sudah kita bikinkan area satu kawasan ruko satu kompleks, setiap ruko dimintai amdal lagi. Akhirnya konsultan hanya copy-paste amdalnya,” ujar Totok saat dihubungi Tempo pada Rabu, 13 November 2019. 

Ia memberi contoh bahwa hal yang sama terjadi untuk pembangunan mal atau pusat perbelanjaan. Menurut Totok, kendati pihak pengembang sudah mengantongi Amdal untuk pembangunan mal, pemerintah daerah umumnya akan meminta amdal lagi untuk pengadaan stan-stan di dalam kawasan tersebut. 

Menilik kasus ini, Totok memandang pengusaha kerap tak bisa dilepaskan dengan sistem birokrasi yang berbelit-belit. Ia lantas meminta pemerintah mengkaji ulang sistem penerbitan Amdal dengan memutus beberapa mata rantai pengurusan izin. Ia juga meminta pemerintah menimbang kembali permintaan izin Amdal yang berulang untuk proyek dalam satu kawasan yang sama. 

"Kawasan itu kan sudah ada rencana detail. Buat apa diulang-ulang amdalnya?” ujarnya. 

Ia juga menyatakan mendukung pemerintah untuk menyederhanakan atau menghapus izin Amdal. Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapus Amdal dan IMB dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

Penghapusan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. Meski dihapus, Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan pemerintah tak akan mengorbankan kualitas tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. 

"Idenya kan ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau RDTR sudah ada kan semua sudah dipertimbangkan tapi kan kontroversi kemarin, akhirnya barangkali kita harus teliti lebih lanjut," kata Sofyan di Istana Negara dua hari lalu. 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Proyek pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak. simpulkpbu.pu.go.id
Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.


Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Ribuan kubik kayu gelondong sedang dimuat di kapal ponton di Aban Baga Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, 1 September 2023. Tempo/Febrianti
Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

29 September 2023

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

25 September 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

12 September 2023

Peneliti IPB University saat mengunjungi kawasan IKN Nusantara. Dok. IPB University
Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

Tim peneliti IPB University bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan, mengunjungi IKN untuk melengkapi standar kajian lingkungan.


Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

9 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

Presiden Jokowi mengaku senang bisnis real estate menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.