Sementara itu Chief Legal Officer Dana, Dina Artarini mengatakan Dana secara penuh terlibat dalam program percepatan inklusi keuangan, karena ini merupakan misi Dana. "Yaitu meningkatkan inklusi keuangan Indonesia, sebagai dompet digital Dana mempermudah masyarakat melakukan transaksi non tunai."
Khusus di Cirebon, lanjut Dina, percontohan percepatan keuangan inklusif akan memanfaatkan dompet digital Dana sebagai infrastruktur transaksi digital.
"Dengan menggunakan fitur yang ada, masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi, baik pembayaran maupun lainnya," ujar Dina.