Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKPM dan Pengusaha Sepakat Harga Jual Bijih Nikel ke Smelter

image-gnews
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyepakati harga jual bijih mentah atau ore nikel ke smelter atau pabrik pengolahan dalam negeri sebesar US$ per metrik ton. Harga ini lebih rendah ketimbang harga yang diusulkan para penambang di APNI yaitu sekitar US$ 36 metrik ton.

“Itu semua tadi sepakat, tidak ada yang tidak,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan 47 perusahaan dari APNI dan AP3I di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2019.

Usai pertemuan ini, Bahlil menyatakan pemerintah dan pengusaha sepakat, tidak ada lagi ekspor ore nikel per 1 Januari 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019.

Penetapan harga dilakukan setelah pemerintah mempercepat larangan ekspor ore nikel ini dari jadwal yang tertuang dalam Permen ESDM. Di sisi lain, saat ini sudah ada 37 perusahaan yang telah mengantongi izin pembangunan smelter. Sebab, Undang-Undang Mineral dan Batubara mewajibkan perusahaan memiliki smelter sebagai syarat mengekspor ore nikel.

Dari 37 perusahaan ini, ada 9 perusahaan yang akan melakukan ekspor hingga batas waktu 1 Januari 2020. Mereka juga telah mengantongi izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara 2 perusahaan lain yang juga telah mengantongi izin Kemendag, tengah dikaji oleh BKPM untuk bisa mengekspor.

Sisanya yaitu 26 perusahaan tidak mengajukan ekspor ore hingga akhir tahun ini. Sehingga, Bahlil berkesimpulan 26 perusahaan tersebut dan para penambang nikel sepakat untuk mengolah ore di smelter dalam negeri. Bahlil mengklaim, perusahaan ini memiliki kesadaran sendiri untuk menghentikan ekspor lebih awal, bukan karena paksaan dari pemerintah.

Adapun harga US$ 30 per metrik ton ini yang disepakati, merupakan hasil dari harga internasional dikurangi ongkos kirim, transit, dan pajak. US$ 30 per metrik ton merupakan harga maksimal, yang hanya berlaku hingga tanggal larangan ekspor 1 Januari 2020. Bahlil mengakui rapat berikut pembahasan harga ini sempat memanas karena adanya banyak perbedaan pendapat. “Tapi berakhir dengan lembut,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil mengatakan kesepakatan harga US$ 30 ini merupakan keputusan secara mufakat dan musyawarah. Ia percaya diri, kesepakatan ini tidak memerlukan Surat Keputusan (SK) segala. Sebagai seorang mantan pengusaha, Bahlil mengatakan dalam bisnis, banyak kesepakatan yang tidak dituangkan dalam surat, tapi tetap berjalan. “Ga usah lagi bicara surat menyurat, intinya, kami pengusaha nikel sepakat tidak ada lagi ekspor ore di 2020,” kata dia,

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin membenarkan harga ore nikel untuk smelter dalam negeri yang diusulkan APNI dalam rapat, lebih tinggi dari ketetapan US$ 30 per metrik ton. Sebab, harga internasional saat ini yaitu sekitar US$ 46 per metrik ton dan biaya ongkos kirim, transit, dan pajak sekitar US$ 10 per metrik ton. Kendati demikian, APNI telah sepakat dengan harga yang ditetapkan dalam rapat bersama BKPM ini. “Daripada ore kami tidak terserap,” kata dia.

Menurut Meidy, para penambang sangat mendukung upaya pemerintah melakukan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dari nikel. Namun, ia meminta para penambang tidak terus ditekan dengan ditutupnya larangan ekspor per 1 Januari 2019. Kini, APNI siap mengikuti kesepakatan yang telah dicapai. Sebab, pengusaha smelter juga sepakat untuk menyerap hasil produksi mereka dengan kandungan nikel di bawah 1,7 persen.

Sekretaris Jenderal AP3I Haykal Hubeis tidak banyak berkomentar dalam konferensi pers ini. “Kami akan laksanakan sesuai dengan apa yang disepakati,” kata dia

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Idul Fitri, Bahlil Lahadalia Sebut Urusan Politik Sudah Selesai

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Idul Fitri, Bahlil Lahadalia Sebut Urusan Politik Sudah Selesai

Idulfitri 1445 Hijriyah, Bahlil Lahadalia mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan memperkuat persatuan pasca Pemilu 2024.


Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

8 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

Tony Wenas mengklaim Freeport tak menghadapi kendala ihwal penambahan saham negara.


Bahlil akan Dampingi Jokowi Salat Id di Istiqlal dan Ikut Open House di Istana

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil akan Dampingi Jokowi Salat Id di Istiqlal dan Ikut Open House di Istana

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan akan merayakan Idulfitri di Jakarta.


Bahlil Lahadalia dan Maruarar Sirait Ungkap soal Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

10 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Bahlil Lahadalia dan Maruarar Sirait Ungkap soal Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Bahlil Lahadalia dan Maruarar Sirait kompak mengungkap soal peluang Jokowi menjadi penasihat khusus Prabowo. Apa alasannya?


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

16 hari lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik usulan DPR RI soal Panja investasi untuk mengawasi perizinan tambang buntut dugaan permainan izin.


KPK Sebut Laporan Dugaan Korupsi Bahlil Masih Proses di Dumas

16 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
KPK Sebut Laporan Dugaan Korupsi Bahlil Masih Proses di Dumas

JATAM melaporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke KPK


Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

17 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.