TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Tujuannya agar tak ada calon pegawai yang berpaham radikal lolos tes.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihak akan semakin ketat dalam menjaring abdi negara pada tahun ini dengan berbagai macam tahapan. Seperti menyisipkan pertanyaan soal keyakinan seseorang di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) khususnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai tingkat radikalisme seseorang.
"Seleksi CPNS ada dua tahapan satu Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang. Dasarnya kan untuk Tes Wawasan Kebangsaan. Wawasan kebangsaan inilah di dalam seleksi CPNS ini yang bisa akan lihat terkait hal ini (radikalisme)," kata dia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa 12 November 2019.
Lalu ketika seorang peserta telah lulus SKD, Iwan sapaan akrabnya menuturkan, maka calon CPNS tersebut harus mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Pada tahapan ini peserta tes akan diwawancara oleh masing-masing instansi yang dituju dengan pertanyaan-pertanyaan guna menilai tingkat radikalisme seseorang.
Jika lolos pada tahapan SKB, maka peserta tersebut sebelum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti kegiatan latihan dasar (latsar) atau prajabatan,agar benar-benar tahu bahwa calon itu tidak terpapar oleh paham radikal. "Itu di situ tahapannya," ujarnya.
Sederet tes itu perlu dilakukan karena sangat penting. Menurut Iwan, ASN adalah pelayan publik sehingga harus terbukti tingkat nasionalismenya dan tidak akan berkhianat kepada negara. "Jelas, seorang pegawai ASN harus taat kepada Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah," katanya.