TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membuat pemberhentian ojek online di beberapa titik.
Nantinya lokasi pemberhentian tersebut dikoordinasikan dengan aplikator dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau kami sudah bisa membuat contoh yang baik, bisa digunakan di tempat lain," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Budi Karya menyoroti salah satu titik terparah di mana aktivitas pengemudi ojek online cenderung mengganggu lalu lintas. Titik tersebut adalah di area Stasiun Palmerah Jakarta. "Paling ekstrim yang sering kita lihat adalah di Palmerah itu kan mengganggu jalan."
Nantinya, ia menginginkan para pengembudi ojek online memiliki tempat mengambil penumpang dan menunggu. Kalau titik yang dimaksud tidak cukup, ia berharap ada titik lain untuk mangkal.
Di samping itu, Budi Karya pun berencana membatasi pertumbuhan jumlah pengemudi ojek online. Dengan demikian, jumlah tersebut tidak berlebihan. "Saya akan berkoordinasi dengan aplikator untuk membatasi pertumbuhan (jumlah pengemudi)," ujar Budi.
Budi menilai keseimbangan jumlah pengemudi ojek online sangat penting. Ia memprediksi akan ada gangguan lalu lintas bila jumlah pengemudi terlalu banyak.
Di samping banyaknya jumlah penarik ojek online juga akan mengurangi pemasukan mereka. "Jadi saya akan katakan agar mereka mengurangi penambahan," ujar Budi.