TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai rencana pemerintahan Jokowi untuk menghapus analisis mengenai mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tidak tepat. Dedi menilai penghapusan dua dokumen itu demi menggairahkan investasi adalah hal yang keliru.
"Langkah (memangkas tahapan perizinan) itu justru akan mempercepat kerusakan lingkungan," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Purwakarta, Selasa 12 November 2019.
Dedi menyarankan agar pemerintah meninjau ulang rencana menghilangkan Amdal dan IMB tersebut dalam proses perizinan. Bahkan kalau bisa langsung dibatalkan rencana itu.
Menurut dia, di tengah kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang, pemerintah mestinya menguatkan komitmen untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan mengatasinya, bukan memberikan ruang untuk merusak lingkungan. “Ada Amdal saja sekarang banyak terjadi pencemaran, apalagi sampai dihilangkan. Kami tidak setuju. Upaya percepatan investasi bukan berarti meniadakan rambu-rambu yang mengatur tata kelola lingkungan,” kata Dedi.
Legislator dari daerah pemilihan Karawang, Purwakarta dan Bekasi ini menilai Rencana Detail Tata Ruang tidak menjamin bisa mengandalikan kualitas ruang dan lingkungan. Karena kenyataannya banyak penyimpangan dan lainnya. "Berulang kali saya sampaikan di Komisi IV DPR kalau tata ruang kita belum beres dan selalu saya katakan, ayo bereskan ini loh problemnya," kata Dedi
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapus Amdal dan IMB dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Penghapusan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. Meski dihapus, Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan pemerintah tak akan mengorbankan kualitas tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.
ANTARA