Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal. Padahal peralihan siaran analog ke digital merupakan suatu kebutuhan di seluruh negara saat ini.

Akibat terhambatnya peralihan dari siaran analog ke digital ini, menurut Johnny, maka masyarakat menjadi korban. “Kasihan masyarakat belinya TV digital, (tetapi) siarannya TV analog. Yang rugi siapa? Masyarakat. Pemerintah tidak mau masyarakat rugi,” kata Johnny di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Sayangnya Johnny enggan menanggapi rencana siaran bersamaan antara digital dan analog pada Januari 2020 yang baru diikuti oleh 2 lembaga penyiaran swasta (LPS). Sebelumnya, PT Trans Media Corpora (Trans Media) dan PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) berkomitmen untuk menggelar siaran analog dan digital secara bersamaan, atau siaran simulcast, di 12 provinsi pada November 2019. 

Komisaris Trans Media Ishadi S.K. mengatakan bahwa saat ini secara infrastruktur perseroan telah siap menggelar siaran simulcast di 12 provinsi, sebagai persiapan untuk migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital. 

Adapun 12 provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.  “(Siaran) simulcast besok pun kami sudah bisa lakukan. Cuma saat ini yang kita butuhkan baru tiga titik yang percobaan,” kata Ishadi di Jakarta, Senin, 11 November 2019. 

Sementara itu, Direktur Pemberitaan Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan perseroan sudah membangun infrastruktur di 11 provinsi. Dia mengatakan Metro bersama Trans Media berkomitmen untuk mendukung siaran digital. “Kedua Group tidak melihat ada langkah mundur dari sisi geopolitik, Bisnis, dan lain lain. Ini merupakan waktu yang tepat. Untuk kita teruskan. Kedua grup sudah siap,” kata Don Bosco.    

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Johnny mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan migrasi penyiaran televisi analog ke digital atau simulcast. Digitalisasi penyiaran akan terealisasi secara penuh pada 2024.

"Analog switch off kami harapkan cepat dilakukan, selambat-lambatnya 2024. Lebih cepat lebih baik demi kepentingan layanan terhadap masyarakat," ujar Johnny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019.

Untuk mendukung akselerasi migrasi, Johnny meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penyiaran. "Sesegera mungkin kami minta (DPR) menyelesaikan RUU Penyiaran yang pada periode lalu jadi inisiatif legislatif," ucapnya.

Pembahasan RUU Penyiaran sempat mandek di Badan Legislasi DPR pada 2018. Pembahasan ini terkendala adanya ketidaksepakatan antar-anggota ihwal poin rancangan beleid. Salah satunya soal single-mux atau multi-mux.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

2 jam lalu

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.


Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

8 jam lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, PWI: Menghambat Tugas Jurnalistik

8 jam lalu

Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun (kiri) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) saat berdialog pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, PWI: Menghambat Tugas Jurnalistik

PWI mengkritik sejumlah Pasal yang termuat pada draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran.


Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

14 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

7 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.