TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal. Padahal peralihan siaran analog ke digital merupakan suatu kebutuhan di seluruh negara saat ini.
Akibat terhambatnya peralihan dari siaran analog ke digital ini, menurut Johnny, maka masyarakat menjadi korban. “Kasihan masyarakat belinya TV digital, (tetapi) siarannya TV analog. Yang rugi siapa? Masyarakat. Pemerintah tidak mau masyarakat rugi,” kata Johnny di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Sayangnya Johnny enggan menanggapi rencana siaran bersamaan antara digital dan analog pada Januari 2020 yang baru diikuti oleh 2 lembaga penyiaran swasta (LPS). Sebelumnya, PT Trans Media Corpora (Trans Media) dan PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) berkomitmen untuk menggelar siaran analog dan digital secara bersamaan, atau siaran simulcast, di 12 provinsi pada November 2019.
Komisaris Trans Media Ishadi S.K. mengatakan bahwa saat ini secara infrastruktur perseroan telah siap menggelar siaran simulcast di 12 provinsi, sebagai persiapan untuk migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital.
Adapun 12 provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. “(Siaran) simulcast besok pun kami sudah bisa lakukan. Cuma saat ini yang kita butuhkan baru tiga titik yang percobaan,” kata Ishadi di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan perseroan sudah membangun infrastruktur di 11 provinsi. Dia mengatakan Metro bersama Trans Media berkomitmen untuk mendukung siaran digital. “Kedua Group tidak melihat ada langkah mundur dari sisi geopolitik, Bisnis, dan lain lain. Ini merupakan waktu yang tepat. Untuk kita teruskan. Kedua grup sudah siap,” kata Don Bosco.
Sebelumnya, Menteri Johnny mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan migrasi penyiaran televisi analog ke digital atau simulcast. Digitalisasi penyiaran akan terealisasi secara penuh pada 2024.
"Analog switch off kami harapkan cepat dilakukan, selambat-lambatnya 2024. Lebih cepat lebih baik demi kepentingan layanan terhadap masyarakat," ujar Johnny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019.
Untuk mendukung akselerasi migrasi, Johnny meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penyiaran. "Sesegera mungkin kami minta (DPR) menyelesaikan RUU Penyiaran yang pada periode lalu jadi inisiatif legislatif," ucapnya.
Pembahasan RUU Penyiaran sempat mandek di Badan Legislasi DPR pada 2018. Pembahasan ini terkendala adanya ketidaksepakatan antar-anggota ihwal poin rancangan beleid. Salah satunya soal single-mux atau multi-mux.
BISNIS