Tempo.Co, Jakarta - Sriwjaya Air menyatakan telah mengajukan beberapa nama untuk menjabat sebagai pengurus perseroan. Hal tersebut dilakukan guna mengisi dan meneruskan segala aktivitas seluruh tugas pokok dan fungsi Direksi masa transisi yang telah berakhir pada 31 Oktober 2019 lalu.
"Kemarin (Minggu,10 November 2019) Pengurus yang ditetapkan oleh pemegang saham dan diajukan ke Kementerian Perhubungan sudah menjalani fit and proper test di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Dan hasilnya memenuhi kualifikasi,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 12 November 2019. Kendati, ia belum menjabarkan nama-nama tersebut.
Langkah tersebut, kata Jefferson, adalah salah satu upaya yang ditempuh Sriwijaya Air guna memastikan terpenuhinya standar pelayanan termasuk didalamnya aspek safety dan security. Pekan lalu, perseroan memang sempat mengalami kendala operasional terkait dengan retaknya hubungan kerja sama mereka dengan Garuda Indonesia Group.
Pasca kejadian penundaan dan pembatalan penerbangan pekan lalu, Jefferson mengatakan perusahaannya secara rutin berkoordinasi kepada regulator. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan salah satu jaminan terhadap pelayanan, kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan sebagai Regulator penerbangan di Indonesia," kata Jefferson. Ia mengklaim pelayanan Sriwijaya Air kini berangsur-angsur kembali normal.
Sebelumnya, Sriwijaya Air Group merombak susunan direksi seiring dengan berakhirnya masa transisi terkait kerja sama dengan Garuda Indonesia Group dan memutuskan untuk melanjutkan bisnis sendiri.
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani pemegang saham Hendry Lie di Jakarta menyatakan pengangkatan Jefferson Irwin Jauwena sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Air, Didi Iswandy sebagai Direktur Operasional, Cecep Cahyana sebagai Direktur Quality, Safety & Security dan Dwi Iswantoro sebagai Direktur Teknik per 7 November 2019.
“Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini. Dengan ketentuan hal-hal yang dianggap perlu dan belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diputuskan kemudian. Apabila terdapat kekeliruan terhadap ketentuan da nisi dari Surat Keputusan ini akan dilakukan perubahan seperlunya,” tulis Hendry Lie dalam surat yang dipublikasikan pada Jumat, 8 November 2019.
Sriwijaya Air Group juga memutuskan untuk mengembalikan seluruh karyawan perbantuan dari Garuda Indonesia Group seiring dengan telah berakhirnya masa transisi kerja sama per 31 Oktober 2019.
“Sehubungan dengan telah berakhirnya masa transisi terkait kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan pemgang saham PT Sriwijaya Air Group pada tanggal 31 Oktober 2019, dan atas pertimbangan dari para pemegang saham dan dewan komisaris PT Sriwijaya Air, maka dengan ini manajemen PT Sriwijaya Air (Group) memutuskan untuk mengembalikan seluruh karyawan perbantuan,” dalam surat nomor 018/EXT/DH/SJ/XI/2019 yang ditandatangani oleh Direktur Legal dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Air Anthony Ralmond Tampubolon.
Terdapat 11 nama karyawan Garuda Indonesia yang dikembalikan oleh Sriwijaya Air baik setingkat jabatan “vice president” maupun “senior manager” terhitung sejak 7 November 2019.
Nama-nama tersebut, di antaranya Raisal Akbar sebagai VP Revenue Management, Lilik Yulianto Nugroho sebagai VP Network, Sukarya Sastrodinoyo sebagai VP Engineering, Quality & Technical Service, Ferdian sebagai VP Distribution Channel, Digital Business & Cargo, Agus Dewanta SM Cargo, Dodhi Jatnika Adhi VP Service Planning and Delivery, Setyo Adi Raharjo VP Information Technology, Amala Vesta Widaranti sebagai VP Marketing & Loyalty, Tres Budiantoro sebagai PMO Centralized Flight Dispatch, Dewi Handayani SM Cabin Service, Standard & Development dan Elisabeth Enny K sebagai Advisor di Direktorat Keuangan.
CAESAR AKBAR | ANTARA