TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyepakati Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera disahkan dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Omnibus Law ini akan mencakup ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan termasuk juga di dalamnya adalah akan dimasukkan terkait kemudahan berusaha, dan juga dorongan untuk riset dan inovasi.
"Termasuk di dalamnya bagaimana membuat inovasi menjadi bagian daripada peningkatan daya saing," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri lain, di Kantor Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Omnibus Law ini juga akan mengatur tentang administrasi pemerintahan. Nantinya, Jokowi sebagai Presiden akan memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau bahkan membatalkan (overhaul) suatu kebijakan. Baik dalam bentuk Perpres, terkait dengan keputusan yang sudah diambil, baik di kementerian ataupun pemerintahan provinsi atau di bawahnya.
Nantinya semua regulasi tak akan lagi berbasis Pidana. Omnibus Law akan membuat regulasi lebih administratif atau bersifat perdata dan denda. "Jadi kami geser paradigma bahwa ekosistem investasi atau perdagangan ini basisnya basis pidana," kata Airlangga.
Tak hanya itu, Airlangga juga mengatakan Omnibus Law juga akan memberikan kemudahan terkait pengadaan lahan, terutama terkait proyek strategis nasional. Nantinya, pemerintah di proyek strategis tersebut akan ikut serta dalam pembebasan lahan sekaligus sediakan perizinannya. "Dengan demikian para investor tinggal kembangkan proyek itu sendir," tuturnya.
Selain itu, dari segi filosofi perizinan, Airlangga mengatakan Omnibus Law ini akan mendorong filosofinya bergeser dari berbasis izin menjadi berbasis risiko. Dengan begitu, bisnis berskala rendah seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa lebih mudah perizinannya, karena berisiko kecil. "Jadi kalau UMKM yang tidak ada risikonya, maka izinannya cukup pendaftaran saja, tak perlu pendaftaran macam-macam," katanya.
Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law ini ditargetkan akan masuk Prolegnas 2020 mendatang. Ia menyebut pemerintah akan melanjutkan koordinasi agar di Desember 2019, draft dan naskah akademik bisa diselesaikan." Saat ini naskah akademik sudah selesai dan kontennya tadi sudah sebagian besar disepakati dalam rapat."