Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Sebut Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Kian Mendesak

image-gnews
Sejumlah pembicara dalam Forum Forum Group Discussion bertajuk
Sejumlah pembicara dalam Forum Forum Group Discussion bertajuk "Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik" yang digelar oleh Tempo Media Group, Senin malam, 11 November 2019. Dari kiri ke kanan: Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Tris Yulianta, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Dekan Fakultas Hukum UI Edmon Makarim pelaku usaha di bidang certificate authority Marshall Pribadi, dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika. Foto: Dok. Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan kebutuhan pengurusan proses perizinan yang super cepat semakin mendesak di era digital seperti saat ini adalah suatu keniscayaan. Salah satu alat yang bisa mendorong percepatan proses perizinan adalah tanda tangan digital tersertifikasi.

Dengan adanya tanda tangan digital tersertifikasi itu, menurut Semuel, akan terjadi lompatan besar. “Nggak ada lagi alasan, misalnya, proses perizinan dan sebagainya harus tertunda karena menunggu pejabatnya dari luar kota,” katanya, Senin malam, 11 November 2019, di Ballroom Majapahit, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Semuel dalam Forum Forum Group Discussion bertajuk “Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik” yang digelar oleh Tempo Media Group dan Kementerian Kominfo. Dalam acara ini, Semuel juga menekankan pentingnya jaminan bahwa transaksi yang dilakukan dengan tanda tangan digital tersertifikasi itu aman, terpercaya dan sah.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo Wahyu Dhyatmika itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim menekankan pentingnya aspek legal dan teknis terkait tanda tangan elektronik. "Efektivitas penggunaan tanda tangan elektronik ini akan tinggi sepanjang sistem kita menutup peluang sekecil mungkin terjadinya penampikan atau penyangkalan atas tanda tangan itu," katanya.

Adapun Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuagan atau OJK Tris Yulianta mendukung penuh atas penggunaan tanda tangan elektronik. Syaratnya, penggunaan tanda tangan elektronik itu sepanjang sistem yang digunakan bisa menjamin validitas, keabsahan dan keamanannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun masih ada satu hal yang masih sedikit mengganjal, menurut Tris, terkait tanda tangan elektronik ini. Persoalan itu adalah soal interkonektivitas antara penyelenggara sertifikasi dan antar-lembaga keuangan yang menggunakannya dalam transaksi.

Sorotan lain juga disampaikan oleh Kepala Puslabfor Mabes Polri Kombes Muhammad Nuh. Ia menyoroti sisi keamanan penggunaan e-signature. "Harus jelas diatur, misalnya, jika data dan digital signature ini bocor dan digunakan pihak lain secara tidak sah. Bagaimana cara revoke-nya?"

Direktur Tempo.co Tomi Aryanto menyatakan peningkatan pesat transaksi elektronik dalam beberapa tahun belakang ini pasti akan terus berkembang di masa mendatang. Oleh sebab itu, sistem digital yang aman, andal, dan terpercaya menjadi kebutuhan yang mutlak. "Semoga diskusi yang kita selenggarakan bersama Kementerian Kominfo ini memberi kontribusi bagi upaya kita bersama menuju ke sana."

Acara yang dimulai sejak pada pukul 19.00 itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan beberapa lembaga negara terkait dan pelaku usaha di sektor keuangan dan penyelenggara sertifikasi e-signature. Beberapa di antaranya adalah Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Diskominfo dan Statistik Pemda DKI Ii Karunia, Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani dan Direktur Pengembangan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Bank Indonesia Halim Haryono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

2 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

11 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

12 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

12 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

13 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Belum Dapat Tembusan Resmi, Pemred Tempo Apresiasi Laporan Bahlil ke Dewan Pers

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Belum Dapat Tembusan Resmi, Pemred Tempo Apresiasi Laporan Bahlil ke Dewan Pers

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasa, mengaku belum mendapat tembusan resmi dari Dewan Pers soal karya jurnalistik yang dilaporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.


Soal Laporan Menteri Bahlil, Pemred Tempo Pastikan Karya Jurnalistik yang Diterbitkan Melalui Proses yang Proper

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan laporan utama berjudul Tentakel Nikel Menteri Bahlil.
Soal Laporan Menteri Bahlil, Pemred Tempo Pastikan Karya Jurnalistik yang Diterbitkan Melalui Proses yang Proper

Pemred Tempo menyatakan seluruh sumber yang disebut dalam tulisan mendapat kesempatan untuk menjelaskan, termasuk Menteri Bahlil.


Dilaporkan Bahlil ke Dewan Pers, Pemred Tempo: Berita Kami Mematuhi Kaidah Jurnalistik

13 hari lalu

Cover Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan laporan utama berjudul Tentakel Nikel Menteri Bahlil.
Dilaporkan Bahlil ke Dewan Pers, Pemred Tempo: Berita Kami Mematuhi Kaidah Jurnalistik

Pemred Tempo Setri Yasa merespons pelaporan Bahlil ke Dewan Pers: karya jurnalistik Tempo lalui proses kerja proper dan sesuai kode etik journalistik


Pemred Tempo Apresiasi Menteri Bahlil Mengadu ke Dewan Pers soal Investigasi Keterlibatan Main Izin Tambang

13 hari lalu

Setri Yasra. Facebook
Pemred Tempo Apresiasi Menteri Bahlil Mengadu ke Dewan Pers soal Investigasi Keterlibatan Main Izin Tambang

Tempo belum mendapat tembusan resmi dari Dewan Pers soal pengaduan Menteri Bahlil itu.