TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan setuju jika audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terhadap kerja sama Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Group dilakukan. Menurut Budi Karya, audit khusus oleh BPKP itu tetap dapat dilakukan kendati Sriwijaya Air memutuskan tidak melanjutkan kerja sama tersebut.
"Audit tetap dilanjutkan," ujar Menhub Budi Karya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Dalam rapat pekan lalu, Budi memang meminta dua perusahaan tersebut untuk tetap melanjutkan kerja sama. Bahkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Garuda dan Sriwijaya sempat bersepakat untuk melanjutkan kerja sama selama tiga bulan, sembari BPKP melakukan audit selama kurang lebih sepekan hingga sepuluh hari. Namun, belakangan Sriwijaya memutuskan untuk tetap tidak melanjutkan kerja sama tersebut.
Budi Karya menghargai langkah Sriwijaya Air untuk mengakhiri kerja sama tersebut. Ia mengatakan, perseroan sejatinya masih memiliki hak untuk mengelola perusahaan sebagai korporasi. Tapi dia tetap mengingatkan agar mereka mempersiapkan pengelolaan tersebut dengan baik.
"Karena kalau penerbangan kan berkaitan dengan safety, kami sudah merapat dengan mereka khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," kata Budi. Ia pun mengatakan pihaknya telah memberikan syarat-syarat agar maskapai milik keluarga Lie itu masih bisa beroperasi. Di saat yang sama, pemerintah akan tetap mengawasi operasional Sriwijaya Air.
Sebelumnya, permintaan audit khusus oleh BPKP tersebut diajukan oleh PT Sriwijaya Air terkait kerja sama operasi manajemennya dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perjanjian kerja sama dua entitas penerbangan itu sendiri telah berlangsung hampir satu tahun.