TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan termasuk salah satu kementerian yang membuka lowongan kerja bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS terhitung cukup besar hingga ribuan formasi. Sebanyak 2.205 formasi CPNS disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Adapun secara umum formasi CPNS di bidang kesehatan tahun ini ada sebanyak 34.038 formasi. Formasi ini berada di urutan kedua setelah bidang pendidikan dengan formasi yang disiapkan sebanyak 65.397.
Menurut Rekapitulasi Alokasi ASN Kementerian Kesehatan 2019, jabatan formasi dengan alokasi tertinggi pada kementerian tersebut ditempati Perawat Ahli Pertama sebanyak 293 formasi. Lalu diikuti Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis) 229 dan Perawat Terampil sebanyak 199 formasi dan Asisten Ahli (Dosen) sebanyak 171 formasi.
Untuk alokasi di atas 50 formasi, jumlah tertinggi disediakan untuk Pranata Komputer Terampil dengan 93 formasi dan Asisten Apoteker Terampil 75 formasi. "Selain itu ada Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama dan Dokter Ahli Pertama masing-masing 69 formasi, Paranata Laboratorium Kesehatan Terampil 58 formasi, Pranata Komputer Terampil 56 dan Perekam Medis Terampil 50 formasi," seperti dikutip dari situs www.kemkes.go.id.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan bahwa para CPNS 2019 di Kementerian Kesehatan harus siap bersedia ditugaskan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) miliki Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menpan RB No. 420 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Para pelamar seleksi juga hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan. Adapun Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assistes Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020. Dalam Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan 2019 sama sekali tidak dipungut biaya.
Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Membuat akun SSCASN dengan mengisi data diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id
2. Mencetak kartu akun yang telah diisi pada portal https://sscasn.bkn.go.id
3. Login ke portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Mengisi data persyaratan sesuai petunjuk pengisian
5. Pilih Kementerian Kesehatan, Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Jabatan dan Lokasi Formasi
6. Pilih satu dari 8 (delapan) kota lokasi ujian yang telah disediakan
7. Mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan
8. Cetak kartu pendaftaran seleksi CPNS di portal https://sscasn.bkn.go.id
9. Lanjut ke portal https://cpns.kemkes.go.id
10. Cetak formulir biodata pendukung dari https://cpns.kemkes.go.id
Sebelumnya diberitakan dari 67 kementerian atau lembaga di tingkat pemerintah pusat itu, sedikitnya terdapat 8 institusi yang membuka formasi CPNS hingga ribuan. Lima kementerian yang membuka formasi terbesar itu adalah Kementerian Agama (5.815), Kejaksaan Agung RI (5.203), Kementerian Hukum Dan Ham (4.598), Kementerian Kesehatan (2.205) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti) (2.196).
KANIA SUKU | RR ARIYANI